Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Menurutnya, serangan OPM tersebut menandakan gangguan-gangguan keamanan di Papua masih terus terjadi.
Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto geram akibat ulah penyerangan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menewaskan Dandramil 1703-03/ Komopa, Letda Inf Otovians Sugarlay di Pasir Putih, Aradide, Paniai, Papua Tengah Rabu (10/4) kemarin.
Menurutnya, serangan OPM tersebut menandakan gangguan-gangguan keamanan di Papua masih terus terjadi.
"Gangguan-gangguan dari OPM masih terjadi. Kemarin Danramil saya di sana ditembak kemudian dibacok sampai gugur," kata Agus saat ditanya awak media di di GT Cikampek Utama, Senin (15/4).
Agus juga menyinggung gangguan saat proses pesemayaman jenazah Letda Inf Otovians Sugarlay setelah berhasil dievakuasi dari TKP penembakan.
“Pada saat persemayaman pun masih diganggu. Jadi gangguan itu masih ada, kita tetap mengimbau kepada mereka agar tidak seperti itu,” ujarnya.
Dia meyakinkan, kehadiran TNI dan Polri di tanah Papua adalah untuk pelaksanaan pengamanan teritorial yang bertujuan mempercepat proses pembangunan.
"Tugasnya kan melaksanakan kegiatan teritorial. Kegiatan teritorial itu untuk mempercepat pembangunan. Kemudian juga memberikan kesejahteraan kepada masyarakat di sana supaya masyarakat di sana sejahtera sama dengan di wilayah lainnya di luar Papua," jelasnya.
Pelanggaran HAM
Sebelumnya, Mabes TNI menyatakan tindakan pembunuhan Dandramil 1703-03/ Komopa, Letda Inf Otovians Sugarlay oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Paniai, Papua Tengah adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Demikian disampaikan Kapuspen Mabes TNI Mayjen Nugraha Gumilar terkait tindakan pembunuhan Letda Inf Oktovianus Sokolray yang ditembak lalu diparang hingga tewas di tempat.
“Secara keji pasca ditembak kemudian diparang di bagian kepala dan tangan, apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat,” kata Gumilar dalam keteranganya, Jumat (12/4).
merdeka.com
Menurut Gumilar, tindakan OPM telah merusak perdamaian yang telah dibangun di Papua. Sehingga akan berdampak pada percepatan pembangunan yang saat ini tengah dilakukan pemerintah.
“Bahwa aksi keji OPM ini telah mencederai upaya untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian serta percepatan pembangunan di Tanah Papua,” ujarnya.