CSIS Soroti soal Batasan Umur Cawapres: Isu Politik yang Harusnya Dibahas di Parlemen
Debat perlu dilakukan agar isu-isu politik yang seharusnya dibahas secara internal tetap di bahas di DPR.
Kini isu tersebut jadi isu hukum
CSIS Soroti soal Batasan Umur Cawapres: Isu Politik yang Harusnya Dibahas di Parlemen
Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menyoroti soal penyelenggaraan pileg yang kurang mendapati perhatian dari masyarakat dibandingkan pilpres di Pemilu 2024.
- Alam Ganjar Ungkap Isi Obrolan dengan Gibran di Sela-sela Debat Capres Perdana di KPU
- Debat Capres soal Polusi: Anies Bilang "Angin Tak Punya KTP, Prabowo Sebut 'Susah Kalau Nyalahin Angin'
- Ini Sosok di 'Belakang Layar' untuk Prabowo-Gibran Diskusi Debat Capres Cawapres
- Debat Capres Bahas Hak Asasi Manusia, Komnas HAM: Jangan Hanya Isu Politik Lima Tahunan
Padahal, Pileg memiliki peran penting untuk menentukan anggota-anggota DPR yang dapat menampung aspirasi rakyat di parlemen.
"Jadi apabila kita menginginkan adanya peningkatan kualitas dari parlemen, maka kita perlu memberikan perhatian terhadap caleg-caleg yang akan berkompetisi,"
kata Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Nicky Fahrizal saat media briefing di Jakarta Pusat, Senin (25/9).
Nicky menjelaskan, parlemen yang berkualitas ditandai dengan adanya debat politik saat pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
Menurutnya, debat perlu dilakukan agar isu-isu politik yang seharusnya dibahas secara internal tetap di bahas di DPR.
"Harusnya ini suatu komponen atau suatu isu yang harusnya menjadi isu politik akan tetapi menjadi isu hukum sehingga banyak UU yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini yang mana komponen yang dimohonkan adalah isu politik sebenarnya," ujar Nicky.
Nicky pun mencontohkan soal gugatan batasan umur capres dan cawapres yang seharusnya dibahas parlemen tetapi menjadi pembahasan di MK.
"Contohnya soal ini, batasan umur capres atau cawapres. Sejatinya itu adalah isu politik yang harus dibahas di parlemen. Akan tetapi itu menjadi isu hukum yang dibahas di MK," ucap Nicky.
"Tren ini terus meningkat sehingga tren ini disebut judisasi politik. Jadi MK ditarik untuk membahas isu politik," sambung Nicky.
Akibatnya, Nicky menilai MK bisa berpotensi untuk bekerjasama dengan pihak lain yang ingin memuluskan tujuan politiknya.
"MK kerap kali memiliki potensi terkooptasi karena yang harusnya dibahas itu hukum, konstitusionalitas, tapi membahas isu politik yang harusnya menjadi perdebatan di parlemen," tambah Nicky.