Curhat Terakhir Dante ke Sang Ayah, Tidak Suka Berenang
Angger menekankan tidak sukanya Dante untuk berenang, bisa dilihat lewat rekaman CCTV detik-detik saat anaknya berenang
Angger Dimas mengungkap anaknya sempat curhat tidak suka berenang
- Detik-Detik Menegangkan Pacar Tamara Tyasmara Bunuh Dante Sambil Lirik ke CCTV
- Pihak Sekolah Ungkap Dante Sering Kangen Ayahnya, Ini 10 Potret Kenangan Angger Dimas dan Mendiang Putranya yang Begitu Hangat
- Pembunuhan Dante Anak Tamara Tyasmara, Bocah Berbaju Pink dalam CCTV Adalah Putri Pelaku
- CCTV saat Dante Anak Angger Dimas Tewas di Kolam Renang Terungkap, Sosok Ini Jadi Perhatian Polisi
Curhat Terakhir Dante ke Sang Ayah, Tidak Suka Berenang
Ayah kandung Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), Angger Dimas mengungkap anaknya sempat curhat tidak suka berenang. Hal itu disampaikan Dante sebelum tewas ditenggelamkan YA.
“Iya benar itu (tidak suka berenang),” kata Angger usai jalani pemeriksaan Apsifor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/2).
Angger mengatakan anaknya secara spontan mengaku tidak suka berenang.
“Spontan (pengakuan Dante kepadanya). Saya bisa mempertanggungjawabkan itu, belum bisa berenang kan saya sudah tekankan,” kata dia.
Angger menekankan tidak sukanya Dante untuk berenang, bisa dilihat lewat rekaman CCTV detik-detik saat anaknya berenang dengan tersangka YA yang merupakan kekasih dari Tamara Tyasmara.
“Carikan saya satu yang dia dilatih oleh pelatih renang profesional pasti ada sertifikat. Dan jika teman-teman sudah melihat video beredar yang engga tahu dari siapa, coba lihat muka anak saya, ada senang-senangnya atau engga. Apakah dia terpaksa? Ya doakan,”
ungkap Angger.
merdeka.com
“Ya setahu saya dia itu enggak bisa berenang gitu, jaman nikah sama saya pun, terakhir berenang itu di salah satu hotel di Jakarta dan itu juga di jacuzzi yang kecil. Karena dia tuh lihat air tuh kayak aduh, gitu,”
tambah Anger seraya ceritakan momen saat bersama Dante.
Namun demikian, Angger enggan menanggapi soal klaim yang sebelumnya sempat dilontarkan mantan istrinya Tamara soal Dante yang suka berenang. Dia lebih meminta untuk semua pihak menghormati segala proses hukum.
“Tanya ibunya, pokoknya yang berhubungan dengan ibunya saya cuma mau minta tolong aja sebelum ada ketetapan hukum atau apapun itu, atau naik status atau apa, saya minta tolong jangan ada tekanan ke siapapun,” tuturnya.
Momen Terkahir
Disisi lain, Angger juga mengungkap pertemuannya dengan Dante yang berlangsung pada 25 Januari. Dalam momen itu, dia mengaku sempat bermain gitar bersama Dante dan mengurus segala keperluannya..
“Saat 7 hari ini memang lagi deket- dekatnya, juga kemarin ketemu saya rekap semua kaya pembayaran sekolah terus rekan bagaimana kondisi mental dan fisik anak saya itu memang bulan ini naik semenjak bertemu saya. Tapi ya memang sudah takdir sih,” tuturnya.
“(Ketemu tanggal) Kamis tgl 25. Engga engga ada (Pesan). (momen terakhir)
Ya kemarin yang kalian lihat itu ada video saya main gitar sama almarhum,” sambung dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi diantaranya orang tua kandung dari korban pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), yakni Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan untuk pemeriksaan hari ini telah dijadwalkan oleh penyidik terhadap ayah kandung Dante, Angger Dimas
"Hari ini, akan dilakukan pemeriksaan oleh psikologi forensik terhadap bapak dari korban yaitu Saudara Angger Dimas hari ini akan dijadwalkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/2).
Sementara untuk Tamara selaku ibu kandung Dante, kata Ade Ary, masih dalam perencanaan waktu yang akan dilakukan oleh Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
“Dijadwalkan nanti di update lagi ke teman-teman apsifor, hari ini jadwal bapaknya,” tuturnya.
Adapun dari kematian Dante, YA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.
Penetapan tersangka, karena YA diyakini jadi orang yang diduga dengan sengaja menenggelamkan Dante sampai 12 kali, hingga akhirnya nyawa anak Tamara tersebut tidak tertolong.