Curi duit, bocah di Bali ditelanjangi & diikat di tiang listrik
FA, bocah berumur 12 tahun ketahuan mencuri uang senilai Rp 213.000 di sebuah bengkel pres ban di Jalan Padang Luwih, Dalung, Kuta Utara, Bali. Ironisnya, bocah yang belum diketahui tempat tinggalnya itu dihakimi massa.
FA, bocah berumur 12 tahun ketahuan mencuri uang senilai Rp 213.000 di sebuah bengkel pres ban di Jalan Padang Luwih, Dalung, Kuta Utara, Bali. Ironisnya, bocah yang belum diketahui tempat tinggalnya itu dihakimi massa.
Tidak hanya itu, FA juga ditelanjangi massa. Dia hanya mengenakan celana dalam dan diikat di tiang listrik pinggir jalan.
Syukurnya dalam keadaan meronta, bocah ini berhasil diamankan petugas polisi yang kebetulan sedang patroli.
Informasi yang diperoleh merdeka.com, Sabtu (17/6), saat itu FA mencuri di bengkel I Komang Agus Jaya Arimbawa (35). Aksinya dilihat seorang warga dan kemudian diteriaki maling.
Warga dan pemilik bengkel yang berhasil menangkap anak ini langsung memberikan pelajaran. Kejadian ini lantas menyita perhatian pengguna jalan. Tak jarang mereka yang melintas bukannya menolong tetapi justru mendokumentasikan lewat kamera handphone (hp).
Kanit Reskrim Kuta Utara Iptu I Putu Ika Prabawa membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia menyayangkan aksi warga yang main hakim sendiri terhadap anak di bawah umur.
"Kami sudah memanggil orangtuanya," ucap Ika yang merahasiakan identitas bocah tersebut.