Bikin Geleng-Geleng! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Video sopir taksi memeras turis viral di media sosial.
Video sopir taksi memeras turis viral di media sosial.
Viral video seorang sopir taksi di Bali memeras sambil menggunakan senjata terhadap dua orang turis asing yang menaiki mobilnya. Video itu viral di media sosial.
Tak sekadar memalak, sopir yang belum diketahui identitasnya itu juga melakukan percobaan penganiayaan.
Terekam dalam video tersebut, sopir taksi itu mulanya memeras USD50. Karena si bule hanya mau membayar Rp50.000.
Mendapat perbuatan tak menyenangkan demikian, dua bule itu kemudian meminta sopir menghentikan kendaraannya karena ingin turun. Sopir taksi itu tidak mengindahkan, malah tambah emosi dan mencoba memukul dua bule tersebut.
"Biarkan kami keluar dari mobil, kamu bahkan tidak membawa kami ke lokasi," kata bule itu, dikutip Kamis (4/1).
Saat bule tersebut mengancam akan menelepon polisi, sopir taksi menantang agar dilakukan. Lalu sopir taksi itu mengeluarkan sebilah pisau dan memeras dua bule tersebut.
"Saya akan pergi ke petugas polisi di sana,
Biarkan kami keluar, kalau kamu biarkan kami keluar, saya akan memberimu uang saya akan memanggil duta besar, saya akan memanggil polisi," ujar bule tersebut.
Melihat sajam yang dikeluarkan, bule itu ketakutan dan memberikan yang diminta sopir taksi itu. Barulah sopir taksi itu berhenti dan menurunkan dua bule di pinggir jalan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Aviatus, mengatakan kejadian itu sedang diselidiki.
"Masih dilidik Polres Badung," kata Kombes Jansen saat dikonfirmasi Kamis (4/1).
Sementara Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, peristiwa viral tersebut ada di wilayah Polresta Denpasar, tetapi pihaknya tidak menerangkan lokasinya di mana. Namun, saat ini telah dilakukan lidik.
"Setelah kami lakukan penyelidikan di TKP dari kejadian tersebut merupakan wilayah Polresta Denpasar. Tapi identitas pelaku sudah kami dapatkan dan masih dilakukan lidik keberadaannya," ujarnya.
Bukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.
Baca SelengkapnyaSidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.
Baca SelengkapnyaWisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.
Baca SelengkapnyaDengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaObjek kasus keduanya sama perihal ucapan Arya saat Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Baca SelengkapnyaTuris kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaPolda Bali menelusuri turis asing yang memviralkan video anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas yang diakui dia suap USD100 untuk mengawalnya di Bali.
Baca SelengkapnyaSetelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca Selengkapnya