CV Tanjung Langit: Kita dapat proyek UPS dari tender sesuai prosedur
"Itu (tender UPS) melalui proses yang diatur PP 54/2010, tentang pengadaan barang atau jasa," ujar Ulya Abdillah.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja alias Ahok membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk sekolah-sekolah. Setidaknya ada 49 perusahaan yang memenangi tender pengadaan barang di sekolah-sekolah yang ada di Jakarta Pusat dan Barat tersebut. Dari 49 perusahaan itu, beberapa di antaranya berkantor di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur.
Di Sidoarjo ada CV Wiyata Agri Satwa. Perusahaan yang memenangi tender pengadaan UPS senilai Rp 5.833.448.500 di SMKN 42 Jakarta Barat ini, juga diketahui memiliki usaha penggilingan tepung ikan, bahan produksi pakan ternak.
Kemudian di Surabaya, diketahui ada tiga perusahaan yang juga ikut memenangi tender UPS itu. Masing-masing adalah CV Air Putih, beralamat di Jalan Jagir Sidomukti 22 RT 12 RW 03, Jagir Wonomromo dengan nilai tender Rp 5.830.044.000 di SMKN 9 Jakarta Barat.
Kemudian CV Wisang Geni, Jalan Manyar Sambongan 73-75, dengan nilai tender Rp 5.829.967.000 (SMAN 56 Jakarta Pusat) serta CV Tunjung Langit, Ruko Graha Indo Blok B1 No 44 H, Jalan Gayung Kebonsari dengan nilai tender Rp 5.832.618.000 (SMKN 27 Jakarta Pusat).
Dari penelusuran merdeka.com di CV Tanjung Langit, yang berada ruko berlantai tiga ini, terlihat sepi. Tidak ada aktivitas kantor meski jam kerja. "Bosnya lagi tidak ada di tempat, kebetulan sedang keluar," ucap penjaga kantor singkat, Selasa (3/3).
Selanjutnya, saat pimpinan CV Tanjung Langit, Ulya Abdillah dihubungi via telepon selulernya oleh wartawan, membantah jika tender yang diperoleh pihaknya, fiktif. Sebab, tender itu dilalui berdasarkan aturan yang berlaku.
"Itu (tender UPS) melalui proses yang diatur PP 54/2010, tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah. Usaha yang saya kelola juga resmi dan terdaftar secara legal," tegasnya.
Masih kata dia menegaskan, tender pengadaan barang di SMKN 27 Jakarta Pusat yang didapatnya itu, juga melalui tahapan demi tahapan. "Jadi tender itu tidak didapat begitu saja tanpa ada proses sesuai aturan," pungkasnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok itu, mengaku adanya mark-up pada proyek pengadaan mesin UPS untuk sekolah-sekolah yang ada di Jakarta. Proyek bernilai miliaran rupiah itu, menggunakan anggaran Tahun 2014 itu.