Carut Marut Pelaksanaan Pemilu di Makassar: Logistik Terlambat ke TPS hingga Kotak Suara Tak Tersegel
Sejumlah permasalahan yang muncul saat hari pemungutan suara di antaranya terlambat tibanya logistik Pemilu 2024 di TPS.
Komisioner KPU Makassar Abdi Goncing memohon maaf atas terjadinya keterlambatan logistik Pemilu di sejumlah TPS.
Carut Marut Pelaksanaan Pemilu di Makassar: Logistik Terlambat ke TPS hingga Kotak Suara Tak Tersegel
Pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Makassar menuai sejumlah masalah. Sejumlah permasalahan yang muncul saat hari pemungutan suara di antaranya terlambat tibanya logistik Pemilu 2024 di TPS.
Dari pantauan merdeka.com di TPS 031 Paropo, pelaksanaan pemungutan suara harus tertunda selama dua jam akibat terlambatnya logistik. TPS 025 Manggala, TPS 021 Kelurahan Gunung Sari juga molor pelaksanaan pemungutan suara akibat terlambat datang logistik Pemilu.
Permasalah pelaksanaan pemungutan surat suara tidak hanya terlambatnya logistik Pemilu, tetapi juga ditemukan tertukarnya surat suara calon legislatif (caleg) DPRD Kota Makassar untuk daerah pemilihan (dapil) 1 dan 2. Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel juga menemukan pelanggaran terkait kotak suara yang tidak disegel.
Komisioner KPU Makassar Abdi Goncing mengakui ada keterlambatan logistik Pemilu di sejumlah TPS. Dirinya pun memohon maaf atas terjadinya keterlambatan logistik Pemilu di sejumlah TPS.
"Kepada seluruh masyarakat dan pemilih di kota Makassar, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas adanya keterlambatan dalam distribusi logistik pemilu ke TPS. Sehingga membuat masyarakat lama mengantri di TPS," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/2).
Abdi mengungkapkan keterlambatan logistik Pemilu ke TPS dikarenakan minimnya armada angkutan. Ia berharap hal tersebut ke depannya tidak lagi terjadi.
"Keterlambatan ini disebabkan oleh adanya sedikit kendala pada armada angkutan logistik yang terbatas. Semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi pada penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan di masa mendatang," tuturnya.
Sementara Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menyoroti temuan adanya kotak suara di sejumlah TPS yang tidak tersegel saat dilakukan pemungutn suara. Saiful menegaskan saat pemungutan suara, kotak suara harus dalam kondisi tersegel.
"Mesti disegel. Setiap TPS ada mestinya 10 Tis (pengikat kotak suara). Sehingga setelah dikosongkan, mesti diberi Tis kembali untuk digunakan," tuturnya.
Saiful mengaku mendapatkan informasi dari petugas KPPS, bahwa hanya mendapatkan 5 kabel Tis. Padahal, kata Saiful seharusnya setiap TPS harus ada 10 kabel Tis untuk segel kotak suara.
"Ini ada kelalaian dalam distribusi logistik. Mestinya 10 kabel Tis setiap TPS," tegasnya.
Terpisah Kepala Rumah Tahanan Kelas IA Makassar, Jayadikusumah menjelaskan terdapat 2.092 orang tahanan. Di Rutan Makassar sendiri terdapat tiga TPS yakni 902, 903, dan 906.
"Jumlah penghuni hari ini 2.092 orang yang diantaranya pria 1.921 orang dan wanita 167 orang," tuturnya.
Jayadikusumah merinci dari jumlah 2.092 penghuni Rutan Makassar, 201 orang diantaranya masuk dalam DPT. Sementar untuk DPTb sebanyak 1.117
"Untuk CDPK (sisa warga binaan yang tidak bisa memilih) jumlah 770 orang," ungkapnya.
Jayadikusumah menjelaskan 770 orang tahanan tidak bisa mencoblos dikarenakan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Alasan kedua, tidak terdaftar di website KPU sebagai pemilih di Pemilu 2024.
"Tidak ada NIK jumlahnya 292 orang. Nama-nama sudah kami kirimkan ke email Datin Dirjen Pas Kemenkumham. Terus 478 orang tahaan yang punya NIK, tapi belum terdaftar sebagai pemilih di website KPU. Jadi tidak bisa dmasukkan sebagai DPT dan DPTb," ungkapnya.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham wilayah Sulsel, Yudi Suseno mengatakan setidaknya ada 11 ribu orang tahanan dan narapidana yang menghuni Lapas dan Rutan di Sulsel. Dari jumlah tersebut, sekira 9 ribu orang masuk dalam DPT.
"Secara keseluruhan jumlah DPT se-Sulsel sekitar 9 ribuan dari 11 ribu. Itu pun mudah-mudahan tidak terkendala KTP elektronik, karena aturan baru kan katanya harus pakai KTP elektronik," sebutnya.
Yudi menambahkan Kemenkumham akan terus memonitoring proses pemungutan hingga perhitungan suara di Lapas dan Rutan di Sulsel. Ia berharap pelaksanaan Pemilu di Lapas dan Rutan di Sulsel berjalan dengan baik dan aman.
"Dalam rangka pelaksanaan Pemilu ini secara intens baik sebelum maupun sesudah pun kita tetap melakukan monitoring secara langsung, termasuk juga hasil rekapitulasi. Makanya nanti kita juga akan update. Jadi mudah-mudahan khususnya di Sulsel kondisi pemilihan umum di Lapas dan Rutan di Sulsel ini dalam keadaan aman dan kondusif," pungkasnya.