10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung
Penyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.
Pelaksanaan PSU di Kota Makassar untuk memenuhi prinsip keadilan Pemilu.
"Pemantauan KPU RI: Suara Ulang Makassar, Tindakan Kritis untuk Kepentingan Demokrasi!"
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Muh Afifuddin meninjau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Makassar, Sabtu (24/2). Didampingi Ketua KPU Sulsel Hasbullah, Afifuddin meninjau PSU di TPS 20 Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Tak ada komentar dari Afifuddin usai meninjau PSU di TPS 20 Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar. Meski demikian, Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengatakan kedatangan Afifuddin di Makassar, untuk memantau pelaksanaan PSU.
"Beliau ingin melihat dan memastikan PSU yang digelar di Makassar berjalan dengan lancar," ujar Hasbullah.
Hasbullah mengaku pelaksanaan PSU di Kota Makassar untuk memenuhi prinsip keadilan Pemilu. Ia menyebut PSU di Makassar akibat adanya pelanggaran
"Harapan kami dengan adanya PSU, karena ada dinilai pengawas prinsip keadilan pemilu tidak terpenuhi," tuturnya.
Sekadar diketahui, terdapat 10 TPS di Kota Makassar yang menggelar PSU. Penyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.
Salah satu contoh yang menggelar PSU yakni TPS 21 Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. PSU digelar di TPS 21 akibat adanya seorang warga ber-KTP Kalimantan Selatan (Kalsel) datang mencoblos.
"Gara-gara satu orang yang tidak masuk DPT, DPTb, dan DPK datang mencoblos. Warga ini memang sudah lama tinggal di sini, tapi dia ber-KTP Kalsel," ungkap Ketua PPS Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Suhardi.
Suhardi mengaku di TPS 21 Kelurahan Katimbang terdapat 265 orang yang masuk DPT. Saat Pemilu tanggal 14 Februari 2024, setidaknya ada 200 warga yang datang mencoblos.
"Tadi yang gunakan hak pilih ulang baru 79 orang," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, Lolly Suhenty memantau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 dan 16 Kelurahan Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (23/2). Rekomendasi PSU di Sulsel disebut Bawaslu RI tertinggi dibandingkan provinsi lainnya.
Lolly mengatakan turun langsung mengawasi pelaksanaan PSU di Kabupaten Bone, untuk memastikan tidak ada lagi kesalahan sekecil apapun. Lolly menyampaikan, Bawaslu akan mengawasi seluruh proses PSU ini, agar tidak terjadi lagi kesalahan yang sama pada pemungutan suara 14 Februari kemarin.
"PSU tidak boleh berulang. PSU hanya boleh satu kali, sehingga seluruh prosedur dan mekanisme harus dipastikan betul dan tidak boleh ada kekeliruan lagi yang berpotensi terjadinya pelanggaran kembali di TPS 15 dan 16 ini," ujarnya kepada wartawan, Jumat (23/2)
Lolly mengungkapkan pelaksanaan PSU di Sulsel menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu, selain Papua. Hal itu dikarenakan jumlah rekomendasi PSU yang dikeluarkan oleh Bawaslu Sulsel tertinggi.