Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Puluhan TPS di Sulsel akan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Pesan Bawaslu untuk KPU

Puluhan TPS di Sulsel akan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Pesan Bawaslu untuk KPU

Puluhan TPS di Sulsel akan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Pesan Bawaslu untuk KPU

Kemungkinan akan terjadi PSU di 2.413 TPS yang didapati adanya pelanggaran prosedur.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan telah mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) untuk 56 TPS yang tersebar di 19 daerah di Sulsel.


Bawaslu Sulsel mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/Kota yang akan menggelar PSU untuk tidak membuat kesalahan berulang.

Koordinator Divisi Humas Bawaslu Sulsel Alamsyah menjelaskan, pelaksanaan PSU tersebut antara lain; 10 TPS di Makassar, 4 di Tana Toraja, 4 di Torut, 5 di Wajo, 4 di Takalar, 3 di Luwu, 4 Sinjai, 3 di Selayar, 3 di Bone dan selebihnya masing-masing 1 dan 2 TPS.


Menurut Alamsyah, rekomendasi pelaksanaan PSU ini berdasarkan hasil pengawasan jajaran Pengawas TPS yang ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota kepada KPU setempat untuk dibuatkan keputusan KPU kab/ko berdasarkan pasal 373 ayat 3 UU pemilu.

Puluhan TPS di Sulsel akan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Pesan Bawaslu untuk KPU

"Rekomendasi ini berdasarkan hasil penelitian dan pengawasan PTPS disebabkan karena adanya pemilih tidak bersyarat DPT, DPTb dan DPK dimasukkan sebagai pemilih," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/2).

Selain itu, pemberian surat suara tidak berdasarkan hak pemilih untuk mendapatkan lima jenis surat suara atau kurang dari lima Jenis surat suara berdasarkan regulasi yang ada.


"Rekomendasi ini sudah berdasarkan aturan yang jelas, karenanya kita pastikan tidak ada lagi kesalahan berulang seperti yang terjadi pada 14 Februari lalu. PSU hanya boleh sekali, sehingga harus dipastikan tidak ada lagi kesalahan-kesalahan yang berpotensi merusak proses yang ada di TPS-TPS tersebut," kata Alamsyah.

Sebelumnya Bawaslu RI merilis kemungkinan akan terjadi PSU adalah kejadian 2.413 TPS yang didapati adanya pelanggaran prosedur pemungutan suara di TPS pada 14 Februari lalu.


Syarat pemungutan suara ulang kata mantan Ketua KPU Pinrang ini tertuang
dalam pasal 372 ayat 2 UU Pemilu.

Terpisah, Komisioner KPU Makassar Abdi Goncing mengungkapkan setidaknya ada 10 TPS yang tersebar di lima kecamatan akan menggelar PSU pada Sabtu (24/2). Abdi mengaku 10 TPS tersebut menggelar PSU setelah adanya rekomendasi dari Bawaslu.


"PSU dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu. Kami KPU hanya menjalankan rekomendasi Bawaslu itu," ujarnya.

Puluhan TPS di Sulsel akan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Pesan Bawaslu untuk KPU

Abdi mengajak kepada warga yang terdaftar di DPT, DPTb, dan DPK untuk kembali menggunakan hak pilihnya di TPS. Berikut TPS di Makassar yang akan menggelar PSU pada 24 Februari 2024:

1.) KECAMATAN BIRINGKANAYA
a.) TPS 021 Kelurahan Katimbang
b.) TPS 036 Kelurahan Berua


2.) KECAMATAN UJUNG PANDANG
a.) TPS 002 Kelurahan Bulogading
b.) TPS 004 Kelurahan Baru

3.) KECAMATAN Rappocini
a.) TPS 002 Kelurahan Minasa Upa
b.) TPS 036 Kelurahan Minasa Upa
c.) TPS 020 Kelurahan Buakana


4.) KECAMATAN TAMALATE
a.) TPS 031 Kelurahan Pa'baeng-baeng
b.) TPS 028 Kelurahan Barombong

5.) KECAMATAN MAKASSAR
a.) TPS 003 Kelurahan Maricaya

6 TPS di Sulsel Tak Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan KPU
6 TPS di Sulsel Tak Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan KPU

Ini terjadi akibat terlambatnya keluar rekomendasi dari Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Kecurangan, Satu TPS di Sidrap Sulsel Gelar Pemungutan Suara Ulang
Ada Dugaan Kecurangan, Satu TPS di Sidrap Sulsel Gelar Pemungutan Suara Ulang

Komisioner KPU Sidrap, Akhwan Ali mengatakan saat ini sedang berproses PSU di TPS 04 Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu.

Baca Selengkapnya
PAN Minta Pemungutan Suara Ulang di Tujuh TPS Dapil Minahasa 5
PAN Minta Pemungutan Suara Ulang di Tujuh TPS Dapil Minahasa 5

PAN menemukan sejumlah pelanggaran, sehingga meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Usulkan 1.496 TPS Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang, Catat Lokasinya
Bawaslu Usulkan 1.496 TPS Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang, Catat Lokasinya

Bawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)

Baca Selengkapnya
PPS Pemilu adalah Panitia Pemungutan Suara, Ketahui Tugas dan Masa Kerjanya
PPS Pemilu adalah Panitia Pemungutan Suara, Ketahui Tugas dan Masa Kerjanya

PPS membantu kelancaran penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jumlah TPS Pemilu 2024, Sudahkah Paham pada Aturannya dalam Penyelenggaraannya Sebelum Memberikan Suara?
Jumlah TPS Pemilu 2024, Sudahkah Paham pada Aturannya dalam Penyelenggaraannya Sebelum Memberikan Suara?

Jumlah TPS Pemilu 2024 penting untuk diketahui setiap warga yang hendak memberikan suaranya untuk pemilihan umum mendatang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sebut 7.326 TPS Kategori Rawan, Polda Sulsel Kerahkan 12.267 Personel
Bawaslu Sebut 7.326 TPS Kategori Rawan, Polda Sulsel Kerahkan 12.267 Personel

Polda Sulsel mengaku mengerahkan 12.267 personel untuk pengamanan TPS di Sulsel.

Baca Selengkapnya
Pemilu 2024 Tinggal 2 Hari, Pukul Berapa TPS Mulai Dibuka? Ini Jawabannya
Pemilu 2024 Tinggal 2 Hari, Pukul Berapa TPS Mulai Dibuka? Ini Jawabannya

Sebelum TPS dibuka, Ketua KPPS akan membuka rapat pemungutan suara

Baca Selengkapnya
5 TPS di Bali Gelar Pemungutan Suara Ulang
5 TPS di Bali Gelar Pemungutan Suara Ulang

Empat TPS di Kabupaten Buleleng dan satu TPS di Kabupaten Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya