Caleg NasDem Dilaporkan ke Bawaslu Gara-Gara Spanduk Depan Lokasi Pencoblosan di Malaysia
Tengku Adnan diduga membentangkan spanduk caleg di salah satu rumah Malaysia yang dijadikan lokasi Kotak Suara Keliling (KSK)
Tengku Adnan dilaporkan lantaran membentangkan spanduk miliknya saat hari pencoblosan di Malaysia, Minggu (11/2) lalu.
Caleg NasDem Dilaporkan ke Bawaslu Gara-Gara Spanduk Depan Lokasi Pencoblosan di Malaysia
Organisasi Masyarakat Sipil Migrant Care melaporkan caleg DPR RI asal NasDem, Tengku Adnan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Tengku Adnan dilaporkan lantaran membentangkan spanduk miliknya saat hari pencoblosan di Malaysia, Minggu (11/2) lalu.
Tengku Adnan diduga membentangkan spanduk caleg di salah satu rumah Malaysia yang dijadikan lokasi Kotak Suara Keliling (KSK) ketika anggota Migrant Care melakukan pemantauan pelaksanaan pemilu di negeri Jiran itu pada Jumat, 4 Februari 2024.
"Kita juga menemukan di (metode pemilihan KSK) ada caleg DPR RI dari Partai NasDem Tengku Adnan, di KSK nomor 45, di depan rumah yang dijadikan KSK itu ada spanduk Tengku Adnan," ungkap anggota Migrant Care, Muhammad Santosa saat konferensi pers, di Bawaslu RI, Selasa (20/2).
Diketahui, Tengku Adnan mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPR RI untuk dapil Jakarta II meliputi Jakarta Pusat, Selatan, dan luar negeri.
Selain menemukan dugaan pelanggaran pemilu oleh Caleg NasDem tersebut, Organisasi Masyarakat Sipil juga menemukan sejumlah permasalahan saat pencoblosan di Malaysia.
Santosa mengatakan, permasalahan tersebut berupa administrasi oleh Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) yang justru sudah terdaftar di TPS asalnya.
Padahal, di satu sisi, DPTLN itu telah hidup lama di Malaysia
"Kami menemukan beberapa masalah administrasi teman-teman di sana, ada yang sudah menetap 2-3 tahun, tapi mereka terdaftar di TPS asal, misal di Madura, di Ngawi juga kita temukan,"
ujarnya.
merdeka.com
"Padahal mereka sudah lama di Malaysia, itu kita temukan ketika mengecek secara online dari lewat data nomor paspor. Di mana ada nomor paspor tapi ketika dipanggil di TPS itu nama orang lain. Nomornya sudah sesuai tapi namanya nama orang lain," beber Santosa.