Timnas AMIN Surati KPU 2 Kali Minta Audit Sistem IT KPU terkait Dugaan Kecurangan, Tapi Diabaikan
Timnas AMIN sudah mengirimkan surat sebanyak dua kali kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Bawaslu untuk melakukan audit sistem IT KPU.
Timnas AMIN meminta kepada Tim Hukum Nasional (THN) AMIN untuk segera mendatangi kantor KPU langsung untuk meminta penjelasan terkait masalah tersebut.
Timnas AMIN Surati KPU 2 Kali Minta Audit Sistem IT KPU terkait Dugaan Kecurangan, Tapi Diabaikan
Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) sudah mengirimkan surat sebanyak dua kali kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Bawaslu untuk melakukan audit sistem IT KPU.
Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjodjanto mengatakan pihaknya meminta KPU membuka sistem IT KPU soal penghitungan suara pada tim masing-masing paslon Capres-Cawapres.
"Sudah 2 kali, 2 kali ke KPU, satu kali ke Bawaslu. Logicnya kan gini, KPU sebagai pengampu. Kita minta melakukan audit, yang namanya audit ini kan bukan 2024 saja, 2019 juga kami mempersoalkan ini. Indikasi 10 juta suara hilang itu, karena ini nih yang gini-ginian ini," kata kepada wartawan, di Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
Bambang menyoroti kasus data pemilih bocor jelang gelaran pesta demokrasi. Untuk itu, menurut dia, perlu adanya audit sistem IT agar kasus data bocor atau masalah DPT tidak terulang setiap pemilu.
"Dan sekarang ada dijual di black market web black market itu mungkin juga enggak bisa dikonfirmasi itu perkara. Kita tuh bodoh sekali deh, berulang kali ada pemilihan presiden berulang kali lagi sistemnya tetap bermasalah, begitu pun isu DPT, selalu saja bermasalah," sambungnya.
Dia mengungkapkan, surat tersebut juga terkait dengan black web market. Apalagi, kata Bambang, sistem IT KPU kabarnya sudah bekerjasama dengan BSSN.
"Kan katanya kerja sama dengan BSSN, sampai sekarang mestinya BSSN Itu menjelaskan. Tapi kan BSSN yang diminta supporting aja, harusnya kemudian KPU yang menjelaskan apa kata BSSN," ungkapnya.
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini pun meminta kepada Tim Hukum Nasional (THN) AMIN untuk segera mendatangi kantor KPU langsung untuk meminta penjelasan terkait masalah tersebut.
"Kalau saya sih tiga yang mesti dilakukan. Satu, teman-teman THN atau Satgas yang punya otoritas itu datengin aja KPU-nya, itu yang paling ringan, di ujung yang lainnya lagi yang nomor tiganya nomor dua terakhir, ini kan udah pelanggaran etik nih,"
tegasnya.
merdeka.com
Menurut dia, KPU harus menunjukkan integritas agar masyarakat percaya terhadap penghitungan suara Pilpres 2024. Hal ini bakal berakibat pada partisipasi publik atas pemilu.
"Orang sudah mengatakan,’Sudahlah ngapain kita ikut-ikutan lagi,’ Nah kalau dampak itu dikonversi apakah KPU mau bertanggungjawab?," tegas Bambang.