Kubu Anies-Cak Imin Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Kecurangan Pilpres 2024 ke MK
Kubu AMIN siapkan 1.000 pengacara menghadapi sengketa Pilpres 2024 di MK
1.000 pengacara disiapkan untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kubu Anies-Cak Imin Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Kecurangan Pilpres 2024 ke MK
Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menyiapkan setidaknya 1.000 pengacara untuk menghadapi sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," kata Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
Iwan menyatakan, pihaknya juga telah memiliki bukti-bukti dugaan kecurangan untuk dibawa MK.
Iwan menyampaikan, kecurangan juga menyasar sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang dikembangkan KPU sebagai alat bantu perhitungan suara Pemilu 2024.
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," ungkap Iwan.
Gugatan sengketa Pilpres 2024 dari tim AMIN akan dipimpin Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir. Ari Yusuf dikenal sebagai advokat senior yang pernah menjadi kuasa hukum mantan Ketua KPK Antasari Azhar hingga Habib Rizieq Shihab.
"Dan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva serta anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun," ujar Iwan.
Diketahui, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resmi pada 20 Maret 2024.
Pihak yang keberatan dengan hasil Pilpres 2024 yang diumumkan KPU bisa mendaftarkan permohonannya dalam jangka waktu tiga hari.
MK kemudian akan memproses dan melangsungkan sidang paling cepat dijadwalkan sepekan setelah penutupan pendaftaran permohonan.