Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Ungkap Banyak Saksi Diancam Dipolisikan
Bukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.
Bukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.
Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tengah mengumpulkan bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir menyebut bukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.
"Kami saat ini berhasil mengumpulkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang mempunyai nilai pembuktian, jadi bukan hanya informasi tapi nilai pembuktian. Itulah yang sekarang dikumpulkan oleh kawan-kawan THN untuk kami nanti siapkan untuk diproses di Bawaslu dan di MK," kata Ari di Posko THN AMIN di kawasan Mampang, Jaksel, Selasa (20/2).
"Jauh sebelum proses pencoblosan, sudah banyak sekali kecurangan-kecurangan yang terstruktur," ujar dia.
"Ini fakta-fakta yang ada di lapangan yang kami kumpulkan dan ini lah yang akan kami sampaikan di persidangan," terang Ari.
Tak hanya itu, Ari mengatakan sudah menemukan saksi-saksi bersedia dan siap untuk memberikan kesaksian di persidangan jika diperlukan terkait bukti ditemukan tersebut.
Meski begitu, dalam prosesnya, Ari mengungkapkan tak jarang mendapati kendala. Di mana, sejumlah saksi diintimidasi hingga dilaporkan ke polisi.
"Memang kami mengalami kendala, saat ini banyak saksi-saksi kami diintimidasi, saksi-saksi kami ditekan dilaporkan ke Polisi, ada juga yang ditawarkan imbalan dan macam-macam," tandas Ari.
"KPU harus mengawasi KPUD. Panwas mengawasi. Bawaslu mengawasi, rakyat turun tangan, gunakan kameramu untuk menjaga suara," kata dia.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengungkap, banyak terjadipermasalahan yang tersebar di berbagai wilayah
Baca SelengkapnyaDia pun enggan ditanya hal-hal lain kecuali apa yang diketahui.
Baca SelengkapnyaSaat ini Timnas AMIN tengah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti terkait.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN mendesak KPU untuk menjelaskan hal tersebut
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN datang secara bergilir dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu yang terletak di gedung 3 MK.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.
Baca SelengkapnyaCak Imin, mengatakan koalisi Perubahan siap untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya