Rapat Tim Hukum AMIN Dihadiri TPN Ganjar-Mahfud, Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Ari menjelaskan baik dari kubu 01 dan 03, sama-sama menemukan fakta.
Ari mengatakan THN AMIN juga berdiskusi dengan kubu Ganjar-Mahfud
Rapat Tim Hukum AMIN Dihadiri TPN Ganjar-Mahfud, Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Rapat Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) disebut dihadiri perwakilan dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan perwakilan TPN Ganjar-Mahfud tersebut merupakan bagian dari tim hukum dan bertugas sebagai penghubung atau liaison officer (LO) antara tim hukum 01 dan 03.
"Salah satu lawyernya 03, Bu Seli. Ini adalah tim hukum di 03. Beliau adalah LO-nya yang mengkomunikasikan kita dengan tim hukum 03," kata Ketua THN Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, di Posko THN Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Mampang Square, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024.
Lebih lanjut, Ari mengatakan THN AMIN juga berdiskusi dengan kubu Ganjar-Mahfud dan saling tukar informasi membahas dugaan kecurangan pemilihan umum atau Pemilu 2024.
"Setiap hari ada infomasi dari kami, sampaikan ke Bu Seli. Lalu nanti ada infomasi dari 03, disampaikan ke kami," ujar Ari.
Ari mengklaim baik dari kubu 01 dan 03, sama-sama menemukan fakta adanya pengarahan serta intimidasi kepada kepala desa di sejumlah wilayah Tanah Air.
"Mereka menemukan fakta yg sama misalnya mengenai kepala desa, mereka juga menemukan fakta itu. Ada intimidasi ke kepala desa. Mereka banyak dapat di Jawa Tengah, intimidasi kepala desa," kata Ari.
Ari menerangkan, fakta-fakta yang ditemukan itu akan dilaporkan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK). Ari menuding kecurangan pada Pemilu 2024 dilakukan secara masif dan terstruktur dan dapat dinilai sebagai pelanggaran serius yang perlu ditindaklanjuti.
"Ini fakta-fakta yang ada di lapangan yang kami kumpulkan dan ini lah yang akan kami sampaikan di persidangan," ujar Ari.