Indikasi Manipulasi, Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Hitung Ulang Suara di Seluruh TPS OKUS
Penghitungan perolehan suara hanya dilakukan untuk pemilihan anggota DPR RI.
Rekomendasi dikeluarkan berdasarkan kajian atas aduan dari beberapa partai.
Indikasi Manipulasi, Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Hitung Ulang Suara di Seluruh TPS OKUS
Bawaslu Sumatera Selatan merekomendasikan penghitungan ulang perolehan suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS). Hal ini buntut ditemukan indikasi manipulasi suara.
Rekomendasi dikeluarkan berdasarkan kajian atas aduan dari beberapa partai politik yang merasa dirugikan. Penghitungan perolehan suara hanya dilakukan untuk pemilihan anggota DPR RI.
"Dari kajian, kami temukan manipulasi suara, maka dari itu kami rekomendasikan penghitungan suara di seluruh TPS di OKUS untuk DPR RI," ungkap Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, Senin (26/2).
Aduan yang dimaksud seperti perbedaan hasil perolehan yang mencolok dari fakta sebenarnya. Semisal, ada caleg awalnya mendapatkan 71 suara di sebuah TPS, namun saat dihitung ulang di tingkat hanya meraih 13 suara.
Dari penyelidikan, kasus serupa juga ditemukan di TPS lain. Dengan kondisi ini, ada caleg yang diuntungkan dan banyak caleg dirugikan.
"Berlaku di seluruh TPS yang jumlahnya 1.352 TPS. Rekomendasi sudah disampaikan ke KPU Sumsel," kata Kurniawan.
Menurut dia, penghitungan suara masih dapat dilakukan mengingat jadwal rekapitulasi di tingkat kecamatan berakhir 2 Maret 2024. KPU ditekankan segera melakukannya mengingat waktu yang sudah mepet.
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya menyebut rekomendasi Bawaslu sudah diserahkan ke KPU OKUS untuk ditindaklanjuti. Dia memastikan penghitungan suara dapat dilakukan secepatnya.
"Sedang diproses, tak lama lagi ditindaklanjuti," kata Andika.