KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari
PSU dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah hari pemungutan suara.
PSU dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah hari pemungutan suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat tetapkan 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 10 kabupaten dan kota.
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen merinci, 10 daerah tersebut adalah Kabupaten Tanahdatar 2 TPS, Kabupaten Agam 1 TPS, Limapuluh Kota 2 TPS dan Kabupaten Pasaman 1 TPS.
Kemudian Kabupaten Solok Selatan dan Pasaman Barat masing-masing 1 TPS, Kota Padang 4 TPS serta Kota Padangpanjang, Kota Payakumbuh dan Kota Pariaman masing-masing 1 TPS.
"PSU direkomendasikan oleh pengawas TPS akibat adanya pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik dan tidak terdaftar di dalam DPT dan DPTb yang kemudian menggunakan hak pilih," katanya, Selasa, (20/2).
Ia melanjutkan, sesuai dengan ketentuan pasal 373 UU Pemilu nomor 7 tahun 2017, PSU dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah hari pemungutan suara.
"PSU di Sumatera Barat akan dilaksanakan pada Sabtu, 24 Februari 2024," ujarnya.
Ia mengatakan, Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan atau desa atau nagari pada 179 kecamatan dalam 19 kabupaten dan kota.
"Jumlah pemilih sebanyak 4.088.606 orang yang terdiri dari 2.027.360 pemilih laki-laki dan 2.061.246 pemilih perempuan dengan jumlah TPS di Sumbar 17. 569," tuturnya.
KPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaSebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.
Baca SelengkapnyaPenghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.
Baca SelengkapnyaPenyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 12 petugas Pemilu Sumbar meninggal dunia dan 50 orang jatuh sakit pada pelaksanaan Pemilu.
Baca Selengkapnya