Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang di 18 TPS pada 24 Februari

<font style=KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang di 18 TPS pada 24 Februari" loading="lazy">

KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang di 18 TPS pada 24 Februari

KPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) tetapkan 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 12 kabupaten dan kota di daerah itu.


Sebanyak 12 kabupaten dan kota itu adalah, Kabupaten Tanah Datar, Lima Puluh Kota, Kota Bukittinggi masing-masing 2 TPS, Kemudian Kota Padang 4 TPS serta Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Pasaman, Solok Selatan, Pasaman Barat, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh dan Kota Pariaman masing-masingnya 1 TPS.

"Pelaksanaa PSU akan dilakukan secara serentak pada 24 Februari 2024," kata Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen ditemui dikantornya Kamis, (22/2).

KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang  di 18 TPS pada 24 Februari


Ia mengatakan, ketentuan pelaksanaan itu sesuai dengan pasal 373 UU Pemilu nomor 7 tahun 2017.

Dimana PSU dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah hari pemungutan suara.

KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang  di 18 TPS pada 24 Februari

Ia melanjutkan, penyebab PSU dilakukan karena ada temuan pemilih yang tidak berhak pemilih di tempat itu namun tetap memilih.

Untuk mengatisipasi sepinya pemilih pada PSU pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.


"Sosialisasi sudah dilakukan baik itu dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) termasuk juga KPU kabupaten dan kota serta Provinsi," lanjutnya.

KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari

Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.

Baca Selengkapnya
KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi
KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi

Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.

Baca Selengkapnya
10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung
10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung

Penyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penjelasan KPU Sumbar soal Surat Suara Pemilu 2024 Kini Dikirim Lewat Laut Tak Lagi Jalur Darat
Penjelasan KPU Sumbar soal Surat Suara Pemilu 2024 Kini Dikirim Lewat Laut Tak Lagi Jalur Darat

Surat suara kemudian didistribusikan ke Gudang KPU kabupaten dan kota dengan 23 kontainer

Baca Selengkapnya
Pemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI
Pemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI

Pemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Puan: Capek-Capek ke TPS dan Nyoblos Tapi Enggak Ikut Kata Hati Rugi Dong
Puan: Capek-Capek ke TPS dan Nyoblos Tapi Enggak Ikut Kata Hati Rugi Dong

Puan menyatakan DPR melalui alat kelengkapan dewan akan selalu mengawasi pelaksanaan.

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi KPU: 31 Provinsi Dikuasai Prabowo-Gibran, Anies-Muhaimin Menang di Sumbar dan Aceh
Rekapitulasi KPU: 31 Provinsi Dikuasai Prabowo-Gibran, Anies-Muhaimin Menang di Sumbar dan Aceh

Prabowo-Gibran menang di 31 provinsi, Anies-Muhaimin menang di dua provinsi yaitu Sumatera Barat dan Aceh.

Baca Selengkapnya
12 Petugas Penyelenggara Pemilu di Sumbar Meninggal Dunia dan 50 Lainnya Sakit
12 Petugas Penyelenggara Pemilu di Sumbar Meninggal Dunia dan 50 Lainnya Sakit

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 12 petugas Pemilu Sumbar meninggal dunia dan 50 orang jatuh sakit pada pelaksanaan Pemilu.

Baca Selengkapnya