Bawaslu Temukan Sejumlah Masalah pada TPS di Bogor
Bawaslu menemukan beberapa masalah dalam proses pemungutan suara pada sejumlah TPS di Kota Bogor,
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan beberapa masalah dalam proses pemungutan suara pada sejumlah TPS di Kota Bogor, seperti tidak sesuainya jumlah surat suara, pemilih salah TPS, hingga DPT yang tidak ditempelkan.
Bawaslu Temukan Sejumlah Masalah pada TPS di Bogor
Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty menjelaskan, pemantauan dilakukan di TPS 57 Kelurahan Katulampa dan TPS 05 Kelurahan Paledang.
"Tadi kita melihat TPS 57 di Katulampa, sekarang di TPS 05. Dalam konteks ini ternyata ada beberapa persoalan yang kita temukan. Pertama, misalnya soal adanya jumlah logistik yang tidak sesuai. Artinya, di bungkusnya sekian, begitu dibuka surat suaranya tidak sesuai," kata Lolly.
Kemudian di TPS 05 terdapat surat suara untuk DPR RI kurang dua suara, tapi untuk DPRD Provinsi lebih 10 suara, sehingga tidak sesuai mana yang tertera di kotak dengan isi surat suara yang ada di dalamnya.
"Kami juga menemukan ternyata pemahaman penyelenggara pemilu dalam konteks ini KPPS, soal bagaimana memberlakukan C pemberitahuan itu juga ternyata belum clear," jelas Lolly.
"Karena C pemberitahuan itu rekapnya yang disampaikan ke PPS, tapi C pemberitahuannya sendiri kan adanya harusnya di KPPS untuk memudahkan ketika nanti ada yang tidak tersampaikan C pemberitahuannya, tapi dia datang," ujarnya.
Lolly juga menemukan situasi petugas KPPS TPS 05 ternyata memilih tidak di TPS tempat dia bertugas. Sementara durasi pemungutan suara terbatas sehingga mereka harus bergantian untuk menunaikan hak pilihnya di TPS lain.
"Nah situasi-situasi seperti ini tentu membuat beban tersendiri buat teman-teman KPPS. Satu sisi mereka harus fokus, satu sisi mereka tetap harus menunaikan hak pilihnya. Jadi mereka harus bergantian," jelasnya.
Lolly pun menemukan belum diingatkannya para pemilih untuk tidak membawa ponsel ke dalam bilik suara. "Jadi kalau misalnya di TPS, idealnya diingatkan sejak awal, lalu ada boks untuk menyimpan handphone sehingga kita punya keyakinan soal asas kerahasiaannya bisa terpenuhi," jelas Lolly.
Pihaknya pun telah memberi saran perbaikan kepada PTPS maupun PKD dan Panwascam untuk memastikan segera dibenahi.
Pencoblosan di Penjara
Lolly juga memantau pemungutan suara di Lapas Paledang Bogor. Dia ingin memastikan warga binaan dan tahanan mendapatkan haknya dalam Pemilu.
"Di Lapas Paledang, ada 3 TPS dua di bawah dan satu d di atas untuk memastikan seluruh warga binaan itu kemudian terlayani hak pilihnya. Hasil pengecekan menunjukan memang masih ada gejlok soal logistik tapi tidak signifikan, hanya 1 kelebihan suara untuk DPD tetapi yang lainnya diyakini akan terkecupi dengan jumlah daftar pemilih plus DPTb di TPS ini," kata Lolly.
Kata Lolly, tahanan di Polresta Bogor Kota pun berhak memilih pada Pemilu 2024 di Lapas Paledang, sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 98 orang. Petugas pun berencana datang ke Mapolresta Bogor Kota, dengan membawa bilik dan surat suara untuk para tahanan.
"Yang dari Polresta juga masuknya ke sini tapi hasil pengecekan langsung tadi bersama Kalapas semua bisa di-handle. Sejauh ini sangat kondusif mudah mudahan sampai akhir akan terus begitu," jelas Lolly.
Sementara Kepala Lapas Paledang Sopian menjelaskan, jumlah DPT di Lapas Paledang sesuai jumlah hunian sebanyak 558 orang yang dibagi dalam 3 TPS.
"Kita selalu bekerja sama dengan baik, antara kami, dinas kependudukan, dan KPU. Jadi setiap ada tahanan baru masuk, kita langsung update untuk perekaman data terkait NIK," kata Sopian.
Tak hanya di Lapas Paledang, tahanan Polresta Bogor Kota dipastikan bakal menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2024
"Untuk tahanan di Polresta kita akan lakukan jemput bola untuk mengakomodir hak suara di sana. Ada 98 orang tahanan. Nanti setelah pemilihan, akan dibawa ke lapas.lagi untuk proses penghitungan," jelas Sopian.