Daerah di Papua Barat ini paling banyak kasus pemalsuan KTP
Bahkan di sana ditemukan surat nikah palsu.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat mencatat sepanjang tahun 2015, KTP palsu yang beredar di masyarakat Kota Sorong sebagian besar menggunakan alamat di Kelurahan Rufei. Bahkan ditemukan warga negara Filipina menggunakan KTP palsu dengan alamat Kelurahan Rufei.
"Kami menduga ada oknum pegawai Kelurahan Rufei yang membuat KTP diluar sistem data base Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sorong," kata Kepala Disdukcapil Abubakar Alhamid di Sorong, Kamis (31/12).
Selain itu, katanya, pernah ditemukan pula surat nikah palsu yang dibuat oleh pihak tidak bertanggung jawab kepada warga negara asing atas nama Disdukcapil Kota Sorong.
Disampaikan, Disdukcapil Kota Sorong tidak akan mencetak KTP non-elektronik pada 2016 nanti karena KTP tersebut dapat dipalsukan. Masyarakat Kota Sorong wajib KTP elektronik atau e-KTP di tahun 2016.
Dia menyampaikan, realisasi e-KTP Kota Sorong hingga Desember 2015 telah mencapai 75 persen. Minimnya kesadaran masyarakat memiliki KTP elektronik menyebabkan proses perekaman belum mencapai 100 persen.
"Kami terus melakukan sosialisasi e-KTP dengan berbagai cara agar seluruh warga Kota Sorong memiliki e-KTP sesuai ketentuan negara," katanya.