Dalam Satu Bulan, 8.800 Meter Kabel Lampu Jalan di Pekanbaru Diembat Maling
Menurut Ardi, kehilangan kabel terpanjang terjadi di Jalan Seroja, atau berdekatan dengan SMK 6, Kecamatan Tenayan Raya. Di lokasi itu, kabel yang hilang sepanjang 1.700 meter lebih. Kemudian di Jalan Raja Panjang, Okura, sepanjang 1.500 meter lebih.
Kabel Lampu Jalan Penerangan Umum (LPJU) yang dipasang di dalam tanah dan saluran udara sepanjang 8.800 meter raib dicuri. Peristiwa itu terjadi dalam periode April-Mei 2020 di Pekanbaru.
"Kabel LPJU yang terpasang pada 22 ruas jalan tersebut diduga dicuri oleh oknum warga yang tidak bertanggungjawab, dan kasus ini sudah dilaporkan ke polisi," kata Kepala Bidang Keselamatan Teknis Sarana dan Prasarana Dishub Kota Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti, di Pekanbaru, Senin (6/7).
-
Siapa saja yang terlantar di jalanan Pekanbaru? Polisi mengamankan sebanyak 13 orang etnis Rohingya yang masuk wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Mereka terlantar di jalan protokol yakni di pinggir Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Di mana lokasi Curug Panetean? Curug ini dijamin bikin siapapun terpukau. Sudah kenal dengan Curug Panetean yang ada di Desa Pangliaran, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat?
-
Siapa yang berperan dalam menjaga keamanan pemilu di Kota Pekanbaru? Polri bersama masyarakat bersinergi menciptakan kondusifitas jelang Pemilu 2024.
-
Kapan Dudung Abdurachman mengunjungi Pekan Raya Jakarta? Terungkap, dia dan keluarga menikmati waktu untuk sekadar berkeliling ke salah satu event besar di Ibu Kota, PRJ yang diketahui berlangsung sejak 12 Juni hingga 14 Juli lalu.
Menurut Ardi, kehilangan kabel terpanjang terjadi di Jalan Seroja, atau berdekatan dengan SMK 6, Kecamatan Tenayan Raya. Di lokasi itu, kabel yang hilang sepanjang 1.700 meter lebih. Kemudian di Jalan Raja Panjang, Okura, sepanjang 1.500 meter lebih.
Ia menyebutkan untuk kabel yang hilang tersebut sekarang sudah diganti, kendati memang ketika kabel itu hilang, maka lampu jalan sempat mati, namun hilangnya kabel tidak sekaligus, pencurinya lihai, mereka mengambil kabel-kabel itu secara berangsur-angsur. Total kehilangan kabel mencapai 8.800 meter.
"Selain dari dua ruas jalan itu, titik lain yang kabel LPJU dicuri berada di Jalan M Nur, Tuanku Tambusai, Jalan IR H Juanda. Kemudian, di Jalan Danau Buatan, Zainal Abidin, Pesantren, Tanjung Datuk, Jalan Alam Raya, Harapan Raya," katanya.
Berikutnya, kehilangan kabel LPJU juga terjadi di Jalan Cempaka, Teuku Umar, Kapau Sari, Datuk Setia Maharaja, Duyung dan Todak ujung, Badak, Jambu, Kaharuddin Nasution, Tenayan dan Jalan Gunung Kelud.
Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga fasilitas-fasilitas umum tersebut, dan jika mendapati ada oknum dengan tindakan berpotensi melakukan tindakan kejahatan terhadap PJU dan fasilitas umum lain, diminta untuk menegur dan melaporkannya ke PJU Call Center di nomor 0811-769-466.
Warga diminta jangan percaya kalau ada yang mengaku petugas dari Dishub atau PLN kalau tidak memakai atribut atau kendaraan operasional. Seperti yang pernah terjadi di Jalan Okura, cerita dia, pernah ada orang mengaku dari PLN memanjat tiang langsung ditangkap warga.
"Kami minta warga peduli dan menjaga fasilitas umum yang manfaatnya jelas untuk kami bersama," jelasnya. Seperti diberitakan Antara.
Baca juga:
Napi Asimilasi di Samarinda Curi dan Jual 22 Motor
Sewa Mobil, Kawanan Pencuri Kambing Beraksi Berpindah-pindah Kabupaten
Pura-Pura Pinjam, Seorang Petani di Musi Rawas Bawa Kabur Motor Tetangga
Demi Beli Narkoba, 4 Pemuda di Riau Nekat Curi Uang Infak Masjid
Menganggur Sejak Pandemi Covid-19, 2 Guru Honorer di Gorontalo Curi Proyektor Sekolah
Polisi Periksa Kadisbud Riau Terkait Pencurian Benda Cagar Budaya