Dalam Sepekan 619 Orang Tak Boleh Masuk Mal Karena Ditolak Sistem Peduli Lindungi
Data diperoleh dari sistem Peduli Lindungi. Ada 1.015.303 orang yang melakukan check-in pada sistem Peduli Lindungi. Tujuannya agar bisa masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan.
Pusat perbelanjaan sudah mulai dibuka kembali dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Salah satu syaratnya, pengunjung harus sudah divaksinasi. Pengunjung harus menunjukkan sertifikat vaksinasi yang ada dalam aplikasi Peduli Lindungi.
Koordinator PPKM Jawa Bali yang juga Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan menuturkan, penerapan protokol kesehatan dalam pembukaan kembali pusat perbelanjaan sudah cukup baik.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
"Perlu saya jelaskan bahwa percobaan pembukaan yang dilakukan di pusat perbelanjaan atau mal menunjukkan implementasi yang cukup baik," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (16/8).
Luhut membeberkan data tingginya antusiasme warga yang hendak berkunjung ke pusat perbelanjaan. Data diperoleh dari sistem Peduli Lindungi. Ada 1.015.303 orang yang melakukan check-in pada sistem Peduli Lindungi. Tujuannya agar bisa masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan.
Namun tidak semua diperbolehkan masuk mal. "Ada 619 orang yang ditolak masuk oleh sistem dan tidak diperkenankan untuk masuk kedalam pusat perbelanjaan atau mal dalam seminggu terakhir," jelas Luhut.
Baca juga:
Mobilitas di Jawa-Bali Kembali Normal, Luhut Khawatir Lonjakan Covid 2-3 Pekan Lagi
Menko Luhut: Indikator Kematian Akibat Covid-19 Tidak Dikeluarkan Secara Permanen
Pemkot Makassar Larang Warga Gelar Lomba Agustusan
PPKM Diperpanjang Sampai 23 Agustus 2021 di Jawa-Bali
Jakarta Keluar Zona Merah, DPRD Minta Pelonggaran PPKM agar Ekonomi Bergerak
Objek Wisata di Bali Diperkirakan Kembali Dibuka Akhir September