Dalih Handang Soekarno terima Rp 2 M kawal uji materi UU Tax Amnesty
Mantan Kasubdit bukti permulaan cukup Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno berdalih uang Rp 2 miliar yang diterimanya dari Ramapanicker Rajamohanan Nair, pengusaha sekaligus terpidana penyuap, sebagai 'uang jasa' membantu uji materi tax amnesty di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mantan Kasubdit bukti permulaan cukup Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno berdalih uang Rp 2 miliar yang diterimanya dari Ramapanicker Rajamohanan Nair, pengusaha sekaligus terpidana penyuap, sebagai 'uang jasa' membantu uji materi tax amnesty di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan Handang saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
Awalnya, hakim anggota Anwar menanyakan penggunaan uang Rp 2 miliar yang ia terima dari Mohan. Sejumlah alasan ia terangkan namun penjelasan Handang dinilai tidak logis dengan institusi tempat ia bekerja.
"Saya pernah disampaikan atasan saya pak dirjen (Ken Dwijugeastiadi) bahwa kalau bisa saya ikut membantu untuk berkaitan dengan uji materi tax amnesty di Mahkamah Konstitusi. Saat itu beliau sampaikan tolong kamu bantu untuk bisa lancar uji materi di MK," kata Handang memberikan kesaksian, Rabu (14/6).
"Memang pemikiran Anda diminta bantuan pakai duit?" tanya hakim Anwar.
"Saya juga merintis kegiatan, kerjasama ormas Inaker (Indonesia Kerja) dengan ketua Inaker saya lakukan kajian hukum dan seminar dan proposal dokumentasi sudah itu saja. Gugatan uji materi jalan gitu aja, anggaran di direktorat kami tidak mengakomodasi itu," jelas Handang.
"Ah masak? (Ditjen) Pajak mah banyak uangnya," respons hakim Anwar.
Diketahui, Handang didakwa jaksa penuntut umum KPK telah menerima uang suap Rp 1,9 miliar atau mendekati Rp 2 miliar dari Ramapanicker Rajamohanan Nair direktur country PT EK Prima Ekspor Indonesia. Handang dijanjikan menerima Rp 6 miliar dari total tagihan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia senilai Rp 52,3 miliar tahun 2014, dan 26,4 tahun 2015 dengan total tunggakan pajak Rp 78 miliar.
Tertuang dalam surat dakwaan, komitmen fee yang dijanjikan Handang dengn rincian 5 persen dari pajak pokok Mohan di tahun 2014 ditambah 1 persen dari sanksi pajak pokok.
Ia pun didakwa telah melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b serta Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Penerima suap pajak ambil uang naik mobil berpelat nomor TNI
DJP bantah ada intervensi istana dalam pemeriksaan pajak Fadli Zon
Fadli Zon dapat info ada perintah Istana soal dirinya di kasus pajak
Nama Dhani dan Syahrini muncul dalam sidang kasus pajak di Tipikor
Dugaan pidana pajak Fahri Hamzah-Fadli Zon, otoritas ogah komentar
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.