Harta Kekayaan Menlu Retno Naik Rp26 Miliar Selama Jadi Menteri Era Jokowi, Kini Menjadi Rp34 Miliar
Pada tahun 2015, Retno melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp8,2 miliar.
Masa jabatan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) akan segera berakhir, menandai transisi ke pemerintahan baru. Dalam proses ini, setiap pejabat pemerintah diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) selama masa jabatannya.
Salah satu menteri yang telah menjabat selama 10 dalam periode pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.
Berdasarkan data dari LHKPN, pada tahun 2015, Retno melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp8,2 miliar. Dari jumlah tersebut, harta dan bangunan yang dimiliki bernilai Rp2,5 miliar, yang terletak di beberapa lokasi, termasuk Depok, Bekasi, Bogor, dan Jakarta Pusat.
Selain itu, Retno memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp733 juta, yang terdiri dari beberapa kendaraan, termasuk mobil Honda Jazz, Toyota Kijang, dan Toyota Fortuner. Kemudian, harta bergerak lainnya dilaporkan senilai Rp120 juta, dan giro dan setara kas sebesar Rp4,8 miliar. Menariknya, pada tahun itu Retno tidak memiliki utang.
Namun, pada laporan tahun 2016, tidak terdapat data atau laporan mengenai harta kekayaannya. Memasuki tahun 2017, Retno melaporkan harta kekayaannya mengalami kenaikan signifikan, mencapai Rp15,4 miliar, yang berarti ada peningkatan sebesar Rp7,2 miliar. P
eningkatan ini terutama berasal dari kas dan setara kas, yang naik menjadi Rp12 miliar, dan ia kembali melaporkan tidak memiliki utang.
Di tahun 2018, harta kekayaannya meningkat lagi menjadi Rp17,3 miliar, dengan kenaikan sebesar Rp2,1 miliar. Nilai tanah, bangunan, alat transportasi, dan harta bergerak lainnya tetap sama, tetapi kas dan setara kas meningkat menjadi Rp13,9 miliar.
Tahun 2019
Pada tahun berikutnya, 2019, Retno melaporkan total harta kekayaannya mencapai Rp18 miliar, dengan tambahan kas dan setara kas mencapai Rp14,7 miliar.
Laporan harta kekayaan pada tahun 2020 menunjukkan lonjakan signifikan, dengan total harta kekayaan mencapai Rp25,5 miliar. Peningkatan ini didorong oleh penambahan di kas dan setara kas yang mencapai Rp22,4 miliar.
Selanjutnya, pada tahun 2021, kekayaannya kembali meningkat menjadi Rp28,5 miliar, didorong oleh kas dan setara kas yang tercatat senilai Rp24,6 miliar.
Pada tahun 2022, Retno melaporkan harta kekayaannya mencapai Rp32 miliar, berkat peningkatan kas dan setara kas menjadi Rp28,9 miliar.
Terakhir, laporan harta kekayaan di tahun 2023 menunjukkan total sebesar Rp34,9 miliar, yang didukung oleh kas dan setara kas sebesar Rp26,8 miliar serta surat berharga senilai Rp5 miliar.
Jika dilihat dari data, di mana harta Menteri Retno 2014 tercatat mencapai Rp8,2 miliar, kemudian naik jadi Rp34,9 miliar, maka ada kenaikan Rp26,7 miliar.