Dampak Positif Pembentukan Lembaga Legislasi Pemerintah
Pendiri Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Sebastian Salang mengapresiasi rencana pemerintah membentuk lembaga legislasi. Ada banyak dampak positif jika lembaga legislasi itu terbentuk, yakni sebagai pusat pembelajaran regulasi.
Pendiri Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Sebastian Salang mengapresiasi rencana pemerintah membentuk lembaga legislasi. Ada banyak dampak positif jika lembaga legislasi itu terbentuk, yakni sebagai pusat pembelajaran regulasi.
Selain menjadi pusat pembelajaran regulasi, Sebastian menilai adanya lembaga legislatif juga membantu pemerintah dalam merencanakan undang-undang, sekaligus mengontrol dan mengevaluasi secara terpusat.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang mungkin diberikan Jokowi untuk Kabinet Prabowo? Tak hanya memberikan pendapat, mantan Wali Kota Solo tersebut juga bisa memberikan usulan nama untuk kabinet mendatang.
-
Kenapa Prabowo bertemu Jokowi di Istana? Juru Bicara Menteri Pertahanam Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, pertemuan Prabowo dengan Jokowi untuk koordinasi terkait tugas-tugas pemerintahan.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
"Jika badan ini terbentuk, pemerintah terbantu untuk koordinasi mekanisme perencanaan undang-undang di internal pemerintah, tempat ini juga bisa jadi buat studi legislasi di pemerintah, bisa juga jadi tempat aspirasi publik dihimpun," ujar Sebastian, Sabtu (8/12).
Sebastian menambahkan, dampak pembentukan badan legislasi tidak hanya menguntungkan pemerintah saja melainkan juga DPR. Nantinya, imbuh Sebastian, DPR bisa saling bertukar gagasan dalam merencanakan penyusunan undang-undang.
Seringkali, kata dia, DPR mendapat kritikan tajam dalam penyusunan rancangan undang-undang. Oleh sebab itu menurutnya, jika lembaga legislasi terbentuk diharapkan menjadi mitra baik dengan DPR.
"Badan ini bisa jadi mitra bagus dengan DPR ketika mereka ingin menyusun prolegnas, karena selama ini proses pembahasan undang-undang kita DPR dikritik karena produktivitasnya sangat jelek kualitasnya juga dikritik mudah/mudahan dengan terbentuknya ini bisa diperbaiki," tukasnya.
Momen DPR Pulihkan Marwah ke Publik
Sebastian menilai jika lembaga tersebut resmi dibentuk menjadi kesempatan baik bagi DPR memperbaiki marwahnya di mata publik.
Sebastian beralasan, dengan dibentuknya lembaga legislasi pemerintah, bakal ada komunikasi positif antara pemerintah dan DPR dalam menyusun rancangan undang-undang.
Sebab selama ini, imbuhnya, DPR kerap menjadi sasaran kritik publik karena dianggap tidak serius mengesahkan segala rancangan undang-undang.
"Ini membantu banyak persoalan yang selama ini tersendat. Kalau DPR tidak mau jadi sasaran tembak publik, buka saja secara transparan. Sebetulnya kalau dalam perancangan undang-undang itu, pemerintah katakanlah dari 10 kali agenda pertemuan antara pemerintah dan DPR, berapa kali pemerintah tidak hadir dalam pertemuan itu. Sehingga publik tahu bahwa suatu proyek pembahasan undang-undang itu tidak mandek di sana, karena sekian persentase pemerintah tidak hadir," kata Sebastian.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan latar belakang wacana pembentukan badan legislasi pemerintah karena adanya obesitas regulasi di Indonesia.
"Ada lembaga yang secara khusus menangani peraturan perundang-undangan sehingga tidak banyak pintu seperti pada saat ini ada melalui Kemenkum HAM, Mensesneg, Seskab, dan juga DPR sebagai dewan yang bertugas untuk membahas persoalan legislasi," kata Pramono di Ballroom Grand Hyatt, Jalan M.H. Thamrin Kav. 28-30, Jakarta, Rabu (28/11).
Pembentukan lembaga ini bisa menjadi solusi masalah 'obesitas regulasi' di Tanah Air. Selain itu, menurut Pramono, rencana pembentukan lembaga khusus yang menangani peraturan perundang-undangan sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan reformasi hukum.
Pramono menyebut gambaran umum dari lembaga tersebut, antara lain akan menjadi leader kementerian atau lembaga dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Sementara fungsi pembentukan peraturan perundang-undangan di kementerian atau lembaga akan dihapus tetapi kementerian dan lembaga tetap menjadi pemrakarsa penyusunan suatu rancangan peraturan perundang-undangan.
Lembaga yang menangani peraturan perundang-undangan ini akan berkedudukan langsung di bawah Presiden. Dengan adanya lembaga itu, pemerintah akan membubarkan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pramono yakin, Jokowi berani membubarkan Ditjen PPU dan BPHN Kemenkum HAM.
"Selama untuk kepentingan kebaikan dan juga perbaikan pasti beliau akan lakukan. Jangankan untuk menggabungkan atau membubarkan sebuah kelembagaan, Presiden sudah membuktikan dari banyak komisi-komisi atau badan-badan yang tidak diperlukan diperintahkan kepada Menpan RB untuk membubarkan," kata dia.
Baca juga:
Mendorong Dibentuknya Lembaga Legislasi buat Tuntaskan 'Obesitas' Regulasi
Saat Dua Menteri Jelaskan Utang Pemerintahan Jokowi
Cerita Para Pejabat soal Presiden Jokowi Jarang Terungkap
Pemerintah Mau Buat Lembaga Pembentuk Peraturan Perundang-undangan
Wapres JK & Menteri Kabinet Kerja Peringati Hari Pahlawan di TMP Kalibata
5 Menteri Jokowi kekayaannya paling sedikit dibanding lainnya