Dapat Alokasi Anggaran Rp83,18 Triliun, Kemendikbud Ajukan Tambahan Rp26 Triliun untuk Tahun 2025
Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam rapat meminta adanya penambahan anggaran.
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat bersama Kemendikbudristek RI. Agenda rapat itu membahas RKA K/L Kemendikbudristek Tahun 2025 dan membahas program-program usulan yang akan didanai oleh DAK berdasarkan kriteria teknis dari Komisi.
"Agenda raker kita hari ini akan membahas tentang terkait RKKL Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2025 dan usulan program-program yang akan didanai oleh DAK berdasarkan kriteria teknis oleh komisi," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam rapat, Jumat (6/9).
- Sudah Bulan Agustus, Penyerapan Anggaran di KKP Baru Rp3,5 Triliun
- Menteri Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp61 Triliun untuk 2025, Dipakai Buat Apa?
- Mendag Zulkifli Hasan Minta Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun untuk 2025
- Mahkamah Agung Minta Tambahan Anggaran Rp3 Triliun ke DPR untuk Bayar Listrik hingga Pemeliharaan Rumah Dinas
Dalam kesempatan itu, politisi PKB ini menyebut, alokasi anggaran untuk Tahun 2025 sebesar Rp83,19 triliun.
"Ini adalah raker keempat sejak 5 Juli lalu. Kemendikbudristek mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp83,19 trilliun yang terdistribusi ke beberapa unit kerja yang selama empat hari yang sudah kita bahas," ujarnya.
Sementara itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam rapat meminta adanya penambahan anggaran pada kementeriannya untuk tahun 2025 mendatang. Untuk penambahan biaya itu yakni sebesar Rp26,44 triliun yang dibagi ke dalam beberapa program.
"Seperti yang tadi sudah disebut oleh Bapak pimpinan sebesar Rp83,19 trilliun dan besaran Pagu ini sesuai dengan antara Komisi X dan Eselon 1 dari 2-3 September, untuk memastikan seluruh program terlaksanakan," ujar Nadiem.
"Kemendikbud akan mengusulkan tambahan anggaran sebesar RP26,44 trilliun. Kami masih optimis untuk penambahan anggaran tersebut," sambungnya.
Berikut, tambahan anggaran yang akan diperuntukan untuk sejumlah program:
1. Program PAUD dan Wajib Belajar 12 tahun: Rp 3.839.211.824.000
2. Program Pemajuan dan Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan: Rp 1.070.916.303.000
3. Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran: Rp 7.686.740.810.000
4. Program Pendidikan Tinggi: Rp 10.233.095.977.000
5. Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi: Rp 2.274.518.028.000
6. Program Dukungan Manajemen: Rp 1.344.930.657.000
- Menkominfo Dorong Upaya Peningkatan Berangus Judi Online
- Potret Rumah Baru Rifat Sungkar dan Sissy Prescillia, Mewah dan Megah Meski Belum Sepenuhnya Rampung
- Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Turun Gunung jadi Bantu Pemenangan Rudy-Jaro
- Manusia Purba Gunakan Anak Panah Beracun Saat Berburu 54.000 Tahun Lalu, Mangsa Lebih Mudah Dilumpuhkan
- Mengenal Janis Rosalita Suprianto, Atlet Selam Kebanggaan Jawa Timur yang Dijuluki The Golden Mermaid
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024