Dari Pensiunan hingga IRT Terseret Kasus Dugaan Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo
Ia menyebut, pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Salah satu yang dimintai keterangan yakni seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang terkait kasus dugaan korupsi pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun anggaran 2011 hingga 2023, Rafael Alun Trisambodo (RAT). Ketiganya diperiksa pada hari ini Rabu (10/5).
"Pemeriksaan saksi TPK Gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI, untuk tersangka RAT," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (10/5).
-
Kenapa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi? Dengan jabatannya tersebut Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.
-
Siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Apa tujuan KPK menyetorkan uang rampasan dari Rafael Alun ke kas negara? KPK menegaskan tujuan akhir dari pemberantasan korupsi dalam memulihkan kerugian keuangan negara.
-
Berapa total uang rampasan yang berhasil disita KPK dari Rafael Alun? "Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Kapan KPK menyetorkan uang rampasan Rafael Alun ke kas negara? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan ke kas negara uang sejumlah Rp40,5 miliar uang rampasan dari terpidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dalam kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
Siapa yang sedang diselidiki KPK terkait dugaan gratifikasi? "Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Ia menyebut, pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Salah satu yang dimintai keterangan yakni seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav 4 Jakarta Selatan, atas nama Maria Nurhayati Tambunan PNS, Rachmat Supratman Pensiunan dan Detty Dwi Yanti Tambunan Ibu Rumah Tangga," ujarnya.
Rafael Alun Diperiksa KPK
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo pada Rabu, 1 Maret 2023 besok. KPK berharap Rafael Alun membawa bukti yang dibutuhkan tim lembaga antirasuah.
"Tentu konteksnya adalah untuk mengonfirmasi atau pun melakukan klarifikasi atas daftar isian harta yang telah disampaikan oleh yang bersangkutan. Tentu yang wajib hadir adalah yang bersangkutan dan kita harapkan yang bersangkutan membawa bukti-bukti yang dibutuhkan," ujar Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding di Gedung KPK, Senin (27/2).
Ipi menyebut salah satu yang akan ditelisik terhadap Rafael Alun yakni soal asal usul hartanya yang mencapai Rp56 miliar. Termasuk juga soal kepemilikan harta yang tak dilaporkan ke KPK.
"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan menjadi materi klarifikasi yang akan dilaksanakan besok. Saya kira kalau substansi lebih dalam belum bisa saya sampaikan," kata Ipi.
(mdk/rhm)