Daripada Direvisi, Golkar Usul Penegak Hukum Buat Aturan Penerapan UU ITE
Anggota Komisi I Fraksi Golkar, Dave Laksono menilai Undang-Undang ITE tak bisa dengan mudah langsung direvisi. Baiknya, kata dia, Polri, Kejaksaan Agung dan Pengadilan membuat suatu aturan dari penerapan UU ITE itu agar tidak mudah menjerat orang.
Anggota Komisi I Fraksi Golkar, Dave Laksono menilai Undang-Undang ITE tak bisa dengan mudah langsung direvisi. Baiknya, kata dia, Polri, Kejaksaan Agung dan Pengadilan membuat suatu aturan dari penerapan UU ITE itu agar tidak mudah menjerat orang.
"Lebih baik kita sekarang ini pemerintah polisi, kejaksaan, pengadilan membuat satu pedoman dalam penggunaan undang-undang ini," katanya saat dihubungi, Kamis (18/2).
-
Apa yang dimaksud dengan revisi UU ITE jilid II? Revisi UU ini dikarenakan masih adanya aturan sebelumnya masih menimbulkan multitafsir dan kontroversi di masyarakat.
-
Kenapa revisi UU ITE jilid II ini dianggap penting? Untuk menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan, perlu diatur pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik, Teknologi Informasi, dan/ atau Transaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kapan revisi UU ITE jilid II mulai berlaku? Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
"Bila mana undang-undang ini mau diperketat penggunaannya sehingga tidak mudah menjerat orang yaudah rambu rambunya batasannya sejauh mana," sambungnya.
Menurut politikus Golkar kini, bukan soal perlu atau tidak perlu merevisi UU ITE. Tapi lebih ke perbaikan dan apa persoalannya.
"Kita lihat dulu kendalanya di mana, permasalahannya apa, kalau memang cukup diterapkan dengan misalnya diterbitkan peraturan pemerintah ataupun apapun itu ya cukup disitu, kalau memang cukup direvisi ya kita gak masalah," tuturnya.
Dave menuturkan, UU ITE bertujuan untuk melindungi harkat martabat seseorang di media sosial agar kita tidak mudah di hina-hina. Selain itu, agar tidak mudah orang menyebarkan berita palsu dan fitnah secara online yang mengakibatkan keresahan bahkan perpecahan.
"Bila mana itu direvisi dan akhirnya memandulkan undang-undang ini berarti kan marwahnya undang-undangnya ini hilang, ya kita sih menyambut baik tapi harus jelas aturannya seberapa jauh akan perubahan undang-undang ini," pungkasnya.
Baca juga:
Kapolri Soal UU ITE: Posisi Kita Serba Salah
YLBHI: Pelanggaran Kebebasan Berpendapat Berakar dari ST Kapolri dan SKB Menteri
Anggota DPR: Pedoman UU ITE yang Disusun Polri Harus Menjamin Rasa Keadilan
PAN Tunggu Pemerintah Usulkan Revisi UU ITE
PDIP Minta Perintah Kapolri Soal Korban yang Harus Lapor Kasus ITE Segera Dijalankan
PKS Ingatkan Jokowi: Tanpa Revisi UU ITE, Hanya Jadi Drama Saja