Debat Panas Kubu Sambo-Putri Vs Ahli: Pertanyaan Hasil Uji Kejujuran Titipan Penyidik
Penasihat hukum Sambo dan Putri, Arman Hanis, menuding pertanyaan untuk kliennya saat menjalani tes poligraf adalah titipan dari penyidik.
Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mencecar saksi ahli Poligraf Polri bidang komputer forensik, Aji Febriyanto dalam persidangan lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadi J. Tindakan itu bermula dari pernyataan saksi yang menyebut hasil tes Poligraf milik Sambo dan Putri menunjukkan keduanya berbohong.
Penasihat hukum Sambo dan Putri, Arman Hanis, menuding pertanyaan untuk kliennya saat menjalani tes poligraf adalah titipan dari penyidik.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Siapa yang ikut berlibur bersama Femmy Permatasari? Femmy Permatasari menikmati liburan di Jepang bersama kedua anak perempuannya. Ia terlihat awet muda dan seperti sebaya dengan kedua anaknya.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
"Terkait pertanyaan kepada seluruh tersangka pada saat tes poligraf itu, ahli dititipin pertanyaan sama penyidik?" tanya Arman saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12).
"Siap," kata Aji.
"Tadi ahli juga sudah membaca BAP, sebelum memeriksa terperiksa. Apakah ahli langsung menerima saja dan menanyakan kepada penyidik, ini relevansinya darimana yang dititipin? Ini berdasarkan dari ahli profesional. Nanya gak ke penyidik relevansinya ada gak?" tanya Arman kembali.
"Jadi mohon izin bapak, berkaitan dengan pertanyaan atau isu memang kita diskusi dengan penyidik. Kalau berkaitan dengan relevansinya atau tidak itu bukan kewenangan kami," timpal Aji.
Mendengar jawaban dari Aji, Arman kembali mencecar. Dia mengatakan, seharusnya ahli lebih kritis dan skeptis pada pertanyaan yang dititipkan penyidik apabila dianggap tidak relevan dengan perkara pembunuhan berencana.
"Saya tanya ke saudara, ini kan ahli yang memeriksa. Relevansinya ditanya tidak dengan perkara yang ada?" kata Arman.
"Kita tidak ada hak untuk itu," ujar Aji.
Arman bersikukuh mencecar saksi ahli ke arah situ, karena menganggap kesimpulan bohong dalam tes poligraf tidak memiliki bobot pertanyaan yang sama antara terdakwa satu dengan terdakwa lainnya.
"Menerima semua titipan pertanyaan penyidik untuk ditanyakan ke si a, si b, si c, si d. Jadi dari isu yg ada ini ada titipan pertanyaan buat si a ini buat si b," kata Arman.
"Baik saya tanya lagi, pak jaksa udah nanya hasil terindikasi bohong dan jujur. Itu kok pertanyaannya beda-beda, memang itu titipan pertanyaan penyidik untuk si a misalnya begini?" ujar Arman melanjutkan pertanyaan.
"Siap, jadi itu untuk isu yang sedang ini jadi kita tanyakan. Saya tanya ke penyidik bahwa ini bukan pertanyaan untuk pak Ferdy Sambo tidak? Ibu Putri ini pertanyaannya ini, si ini," kata Aji.
Tak juga puas, Arman kembali mencecar alasan ahli tidak menanyakan hal yang sama ke terdakwa lainnya. Ahli kembali menegaskan, hal itu bukan kewenangannya.
"Saya mau tanya, kenapa waktu itu tidak ditanyakan hal yang sama kepada Richard, Ricky dan Kuat. Apakah saudara melihat Pak Sambo menembak kenapa saudara tidak usulkan ke penyidik supaya jelas perkara ini," kata Arman.
"Itu bukan kewenangan saya," jawab Aji.
"Bukan kewenangan saudara lagi," sela Arman mengakhir perdebatan.
Hasil Uji Poligraf Sambo dan Putri
Sebelumnya, ahli poligraf Polri bidang komputer forensik, Aji Febriyanto dihadirkan sebagai saksi ahli dalam pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dimana awalnya, Aji menjelaskan bahwa alat uji kebohongan yang dipakai penyidik memiliki akurasi 93 % dengan melalui tiga tahapan pemeriksaan, yakni pre test, test, dan post test. Memakai empat sensor, yaitu sensor pernapasan dada, pernapasan perut, elektro derma, dan sensor kardiovaskular.
"Saudara jelaskan bahwa menurut standar di Amerika, tingkat keakuratannya 93 persen, 7 persen sisanya?" tanya hakim.
"7 persen sisanya lebih ke-expert-an seorang pemeriksa," ungkap Aji.
"Semakin pandai seorang pemeriksa, nilai keakuratan tes ini akan semakin tinggi. Untuk nilai ambang bawahnya 93 persen," imbuh Aji.
Lebih lanjut, Aji menerangkan jika skor plus menunjukkan hasil jujur sedangkan minus menandakan jika hasilnya berbohong. Dalam catatanya, Sambo dan Putri terindikasi bohong dengan skor minus delapan.
"Kalau terdakwa Sambo terindikasi apa?" tanya hakim
"Minus. Terindikasi berbohong," jawab Aji.
"Sebutin saja gak papa kamu ahli kok, kalau terdakwa Putri?" tanya hakim kembali.
"Terindikasi berbohong," ucap Aji.
Lebih lanjut dalam hasil kali ini, Aji sempat membeberkan hasil poligraf kelima terdaksa yakni Ferdy Sambo nilai totalnya -8 (Bohong), Putri Candrawathi -25 (Bohong), Kuat Maruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya +9 (Jujur) dan kedua -13 (Bohong), Bripka RR dua kali juga pertama +11 (jujur), kedua +19 (jujur), Bharada E +13 (jujur).
Sekedar informasi jika kehadiran Aji adalah sebagai saksi ahli dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf yang hadir langsung. Serta Richard Eliezer alias Bharada E yang hadir secara virtual.
Mereka didakwa turut secara bersama-sama didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.
(mdk/lia)