Densus 88 tangkap seorang diduga kelompok teror Thamrin di Tangerang
Polisi menyita busur, anak panah, keping cakram video, dan senapan angin dari rumah Dian.
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris, diduga terkait dengan insiden di Jalan Muhammad Husni Thamrin, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan pada Minggu (21/2) sekitar pukul 17.10 WIB.
Tampak puluhan anggota Densus 88 dan Tim Gegana Polda Metro Jaya berkeliaran di sekitar Perumahan Suradita, Jalan Ceremai 1 Nomor 15 RT 3/RW 4, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Mereka menggerebek rumah terduga teroris Dian Adi Priyana (39).
Pelaku dibawa dengan tangan terikat. Ketika diamankan, tak tampak perlawanan dari Dian. Setelah melakukan penyergapan, petugas kemudian mulai melakukan penyitaan barang bukti dari rumah lelaki itu. Antara lain sebuah busur, 20 anak panah, dua keping cakram video tentang pelatihan militer dan jihad, serta sebuah senapan angin.