Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten
Densus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
Para petinggi ini itu bertugas untuk menyebarkan paham radikal.
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap sejumlah peran para petinggi jaringan dari kelompok teroris yang berhasil ditangkap di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah dan wilayah Tangerang, Banten.
Pertama adalah tersangka di wilayah Solo Raya yang merupakan kelompok teror Jemaah Islamiyah (JI) dengan total sembilan tersangka, yakni S alias A, TB, W alias T, S alias PA, S alias B, SW, TN alias L, M alias J, dan AS.
"Ini adalah sembilan orang yang ditangkap di Jawa Tengah. Mereka ini merupakan pentolan strukturnya JI untuk wilayah yang disebut Qodimah Timur," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat konferensi pers, Rabu (20/12).
Sembilan orang itu yang merupakan bagian dari wilayah Qodimah Timur yang ditangkap di wilayah Solo Raya meliputi Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Boyolali. Dengan posisi, sebagai petinggi dari kelompok teror JI.
Dimana, para petinggi ini itu bertugas untuk menyebarkan paham radikal di wilayahnya masing-masing disebut Qodimah atau kode yang dipakai kelompok teroris JI.
"Kelompok ini seperti kita ketahui sangat menyuarakan tentang khilafah dan kemudian anti pancasila. Ingin mengubah atau mengganti ideologi pancasila berdasarkan pemahaman dari kelompok tersebut," tuturnya.
Selain sembilan tersangka, Densus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
"Jadi ada 9 orang JI yang pertama, ditambah 1 orang dari JAD, sehingga total jadi 10 tersangka. Dalam satu rangkaian penegakan hukum yang ditangkap dari wilayah Sragen, Boyolali, Jawa Tengah," jelasnya.
Dalam penangkapan itu penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya enam senjata api laras pendek, sepuluh pucuk PCP (senjata gas) kaliber 6 mm dan 8 mm, dua anak panah crossbow.
Kemudian, penyidik juga menemukan 70 butir amunisi untuk laras panjang, 107 butir amunisi tipe 3,8 untuk laras pendek, dan 69 butir amunisi tipe 9,9 untuk laras pendek.
Jaringan Banten
Selain Solo Raya, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap tiga tersangka inisial A alias AL, H, dan SU alias S yang merupakan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di wilayah Tangerang, Banten.
"Ini adalah kelompok NII Tangerang Raya. Mereka ini ada saudara A alias AL, H, dan saudara SU alias S," ujar Aswin dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun di Bareskrim Polri, Rabu (20/12).
Berdasarkan perannya, sosok tersangka A dan H merupakan petinggi NII di tingkat Provinsi, khususnya Banten. Sementara S merupakan anggota struktur di tingkat Nasional, dengan tugas pemetaan jaringan kelompok NII yang ada di Indonesia.
"Jadi sekarang kita sedang mendudukan struktur NII itu seperti apa, bersamaan juga dengan penetapan DTOT (Daftar Teroris dan Organisasi Teroris) oleh yang ditetapkan," ucapnya.
"Kita akan terus melakukan penegakan hukum terhadap mereka mereka yang punya tujuan untuk mengganti ideologi atau melawan pemerintahan yang sah," tambah dia.