10 Terduga Teroris Ditangkap di Solo Raya Bagian Jaringan JI
Densus 88 menangkap 10 terduga teroris di Solo Raya
10 Terduga Teroris Ditangkap di Solo Raya Bagian Jaringan JI
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 10 terduga teroris di Solo Raya. Mereka diduga berasal dari jaringan Jamaah Islam (JI) wilayah Jawa Tengah.
"10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI," ucap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keteranganya, Jumat (26/1).
Jenderal bintang satu tersebut mengungkap inisialnya adalah S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.
"10 terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah," terang Trunoyudo.
Adapun 10 terduga teroris ini memiliki fungsi pendukung operasional kelompok JI, mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO atau pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pengembangan personel (kapasitas dan keahlian).
Meski begitu, Trunoyudo mengatakan untuk detail peran masing-masing tersangka penyidik dari Densus 88 masih melakukan pendalaman kepada mereka semua.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka," katanya.
Informasi yang dihimpun, penangkapan para terduga teroris dilakukan Densus dengan rincian satu orang di Karanganyar, tiga di Boyolali, lima di Sukoharjo dan satu di Surakarta.