5 Tersangka Teroris Foreign Terrorist Fighters Tertangkap Selama 2023, Begini Perannya
Penangkapan dilakukan setelah mereka berangkat mengikuti program jihad global dan telah kembali ke Indonesia.
Penangkapan dilakukan setelah mereka berangkat mengikuti program jihad global dan telah kembali ke Indonesia.
5 Tersangka Teroris Foreign Terrorist Fighters Tertangkap Selama 2023, Begini Perannya
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah berhasil menangkap 5 tersangka yang masuk dalam kategori Foreign Terrorist Fighters (FTF) yang merupakan teroris pergi ke luar negeri untuk belajar kepada kelompok teroris yang menjadi afiliasinya.
"Terkait penindakan terorisme pada tahun 2023 ini bahwa kita tahun ini menangkap 5 FTF sebenarnya," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Rabu (20/12).
Aswin menyebut kelima orang tersangka FTF itu, satu diantaranya merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI) dan empat orang siaanya anggota Jamaah Ansharusy Syariah (JAS).
"Yaitu kelompok yang melakukan FTF itu Foreign Fighter, yang bersangkutan pergi ke luar negeri untuk berjuang, atau bergabung dengan kelompok teroris di sana," kata dia.
"JI 1 orang bergabung ke Suriah dengan kelompok Jihad Global dan 4 orang JAS berangkat ke Yaman ini bergabung ke kelompok Al-Qaeda atau AQAP ini ada 5 orang FTF yang kita proses," jelasnya.
Aswin menjelaskan bahwa penangkapan kepada lima tersangka teroris FTF itu dilakukan setelah mereka berangkat mengikuti program jihad global dan telah kembali ke Indonesia.
"Intinya yang bersangkutan ditangkap atau kita punya alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan bergabung dengan program Jihad Global di Suriah," jelasnya.
Adapun terkait peran tersangka, Aswin mengungkap para tersangka teroris FTF selama berada di luar negeri, mereka berlatih merakit senjata di luar negeri sampai latihan perang.
"Perannya di sana waktu itu dia berlatih merakit senjata, kemudian ikut latihan perang di sana. Nah yang bersangkutan pada saat kembali di sini itu ditangkap oleh penyidik Densus 88," ujarnya.
Kelima tersangka teroris FTF itu, termasuk dalam hasil pengungkapan Densus 88 yang telah menangkap total 142 tersangka, dengan rincian 101 tersangka masih dalam proses penyidikan, 23 tersangka telah dinyatakan berkas lengkap atau P21.
Lalu, ada dua tersangka yang tewas usai dilakukan tindakan tegas terukus, setelah terlibat baku tembak dengan Densus 88 saat operasi, sepanjang 2023.
Dari 142 tersangka teroris itu terbagi ke dalam kelompok teroris dari, Jaringan Anshor Daulah (JAD), Anshor Daulah (AD), Negara Islam Indonesia (NII), Jamaah Ansharusy Syariah (JAS), Jamaah Islamiyah (JI), dan kelompok Abu Oemar (AO) tersangka yang berencana menggagalkan Pemilu 2024.