Dalam Sebulan, 18 Orang Tersangka Teroris Diamankan di Enam Kota
Ramadhan belum bisa mengungkap terkait detail penangkapan dan kronologi belasan tersangka teroris.
Ramadhan belum bisa mengungkap terkait detail penangkapan dan kronologi belasan tersangka teroris.
Dalam Sebulan, 18 Orang Tersangka Teroris Diamankan di Enam Kota
Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri berhasil menciduk 18 orang tersangka kasus dugaan teroris dari enam kota. Keberhasilan menangkap belasan tersangka teroris dilakukan selama kurun waktu Oktober 2023.
“Penegakan hukum terorisme pada bulan Oktober 2023 di beberapa daerah,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (26/10).
Ramadhan menuturkan yakni, satu orang tersangka inisial RA yang ditangkap di Sumatera Barat pada tanggal 2 Oktober 2023. Lalu satu orang berinisial UH yang ditangkap di Kalimantan Barat pada 19 Oktober 2023.
"Dia, berperan sebagai propaganda di media sosial," ujar Ramadhan.
Kemudian, seorang pelaku berinisial AT diamankan di Jawa Barat pada 5 Oktober 2023. Bersama 6 orang tersangka yang ditangkap di Nusa Tenggara Barat pada 19-23 Oktober 2023 berinisial M, I, BH, RM, M, MIW turut terafiliasi kelompok teroris Anshor Daulah.
Lebih lanjut, ada lima orang berinisial HN, MA, IW, AS, dan AN diamankan di Sumatera Selatan pada 15-16 Oktober 2023. Lalu, 4 orang berinisial MA, AZ, IS, dan S diamankan di Lampung pada 18 Oktober 2023 terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah.
Namun demikian, Ramadhan belum bisa mengungkap terkait detail penangkapan dan kronologi belasan tersangka teroris. Sebab, sampai saat ini penyidik masih mengembangkan adanya tersangka lain.
“Penyidik Densus masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan semua keterangan dan barang bukti,” tutupnya.