Densus sita laptop dan buku dari rumah terduga teroris di Bekasi
Densus sita laptop dan buku dari rumah terduga teroris di Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Umar Surya Fana, mengatakan, barang bukti itu adalah hasil dari penggeledahan petugas Densus yang disaksikan oleh pengurus RT dan RW setempat. Dia memastikan tak ada rekayasa dari kasus ini.
Detasemen Khusus 88 Antiteror menyita sejumlah barang bukti dari kediaman A di Kampung Kelapa Dua RT 1 RT 8, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Barang yang dibawa seperti laptop, ponsel, buku, dan dokumen.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Umar Surya Fana, mengatakan, barang bukti itu adalah hasil dari penggeledahan petugas Densus yang disaksikan oleh pengurus RT dan RW setempat. Dia memastikan tak ada rekayasa dari kasus ini.
"Penangkapan maupun penggeledahan disaksikan pihak luar, tidak hanya internal kepolisian," kata Umar, Rabu (28/9).
Meski begitu, dia tak mengetahui pasti kasus yang sedang ditangani oleh Densus 88 tersebut. Soalnya, kata dia, kasus itu merupakan kewenangan dari pihak Mabes Polri. Sedangkan, kepolisian setempat hanya membantu pengamanan.
"Detailnya saya tidak tahu, semuanya sudah diambil alih oleh Mabes Polri, baik diduga tersangka maupun barang bukti," kata dia.
Usai penggeledahan, kata dia, garis polisi juga langsung dilepas. Adapun, rumah A kemudian diserahkan kembali kepada keluarganya untuk ditempati. Namun, petugas tetap melakukan pengawasan.