Deretan adegan erotis artis yang dicekal KPI
Adegan erotis melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI tahun 2012 Pasal 9, Pasal 16.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali memberikan peringatan kepada Trans TV terkait salah satu programnya, Late Night Show. Program talk show yang dipandu Ayu Dewi dan Raffi Ahmad ini dianggap telah menabrak norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat.
Melalui surat tegurannya, KPI memerintahkan Trans TV melakukan evaluasi internal atas program berdurasi 90 menit tersebut. Selain Trans TV, KPI juga meminta seluruh stasiun televisi agar berhati-hati dalam menghadirkan pengisi acara yang berpotensi menampilkan adegan eroti.
KPI menjelaskan, Trans TV telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI tahun 2012 Pasal 9, Pasal 16 serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 18 huruf I.
Lalu, adegan apa saja yang pernah disemprit KPI. Berikut di antaranya.
-
Apa masalah yang dialami oleh TV? Salah satu masalah yang mungkin Anda temui adalah kondisi TV layar mati ada suara. Ini biasanya ditandai dengan suara tayangan yang terdengar jelas, namun layar TV tidak menampilkan gambar apa pun.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Kenapa Ivan Gunawan ditegur KPI? Ivan Gunawan Pamit dari 'Brownis' Setelah Ditegur KPI soal Gaya Busana Disebut Mirip Perempuan
-
Siapa yang mempopulerkan program Wajah 10 Bali Baru? Wajah 10 Bali Baru merupakan objek wisata selain Bali dipopulerkan pemerintah sejak 2016.
-
Siapa yang hadir di Indonesian TV Awards 2023? Dahlia Poland dan Fandy Christian sukses membuat para penggemar merasa mesra dan bahagia saat mereka menghadiri acara Indonesian TV Awards 2023.
-
Apa saja yang ditayangkan di SPOTV? Vidio kini menyediakan kanal olahraga terlengkap, termasuk SPOTV yang menayangkan beberapa pertandingan olahraga, termasuk BWF All England Open.
Goyang oplosan
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menemukan banyak pasal-pasal yang dilanggar oleh stasiun Trans TV terkait program Yuk Keep Smile yang menampilkan joget erotis goyang oplosan.
Karena itu, pihak TransTV bakal dipanggil pada Senin pekan depan untuk mendengarkan temuan-temuan pelanggaran kajian dari KPI.
"Pasal-pasal yang dilanggar cukup banyak. Teguran itu langsung ke TransTV, kami tegur Trans TV sebagai pihak penyelenggara siaran. Mereka akan datang Senin ke kantor KPI untuk mendengarkan temuan dari KPI, mereka berjanji akan melakukan perubahan," terang Komisioner KPI Pusat bidang isi siaran, Agatha Lily saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (3/1/2014).
 Â
Abad Kejayaan
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali memberikan teguran tertulis kepada ANTV. Kali ini lembaga penyiaran swasta itu disemprit terkait sinetron 'Abad Kejayaan' (dulu berjudul 'King Suleiman') yang tayang pada 22 Desember 2014 mulai pukul 21.24 WIB.
Tayangan tersebut menampilkan adegan para budak wanita yang melakukan gerakan-gerakan tarian di hadapan Raja Suleiman termasuk Alexandra (Hrrem Sultan). Lewat siaran persnya, Selasa (27/1), KPI Pusat menilai adegan serta muatan tersebut tidak santun karena tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat.
"Serta tidak mengandung muatan, gaya penceritaan, dan tampilan yang sesuai dengan program siaran klasifikasi Remaja (R)," demikian isi surat teguran bernomor 64/K/KPI/1/15 tertanggal 26 Januari 2015.
 Â
Goyang Dribble Duo Serigala
Aksi Duo Serigala yang terkenal berkat goyang dribble yang selalu menonjolkan bagian dadanya kali ini mendapatkan peringatan. Peringatan tersebut dialamatkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kepada Trans TV yang menghadirkan Pamela Safitri dan Ovi Sovianti dalam program Late Night Show.
Dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Jumat (10/4), KPI menyebut Trans TV telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI tahun 2012 Pasal 9, Pasal 16 serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 18 huruf I. Trans TV tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat.
"Bahkan pada program ini, atraksi goyang dribble muncul secara close up. Atraksi ini juga mengeksploitasi bagian dada dengan membungkukkan dada ke arah penonton sehingga terlihat belahan dada."