Kronologi Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Huang
Dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Mei 2023.
UI memutuskan Melki bersalah dalam kasus kekerasan seksual.
Kronologi Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Huang
Sekretaris Jenderal Serikat Mahasiswa (Sekjen Sema) Universitas Paramadina Afiq Naufal membeberkan kronologi kekerasan seksual yang ditudingkan kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) 2023, Melki Sedek Huang.
Dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi jauh sebelum terduga korban melapor ke Satgas PPKS UI pada 14 Desember 2023.
“Kejadian tujuh bulan lalu (sebelum dilaporkan), sekitar Mei 2023. Yang baru dilaporkan Desember 2023,” katanya ketika dikonfirmasi, Jumat (2/2).
Antara terduga pelapor dan Melki masih berkomunikasi baik pada saat itu. Bahkan Afiq mengaku pernah melihat keduanya bersamaan.
Afiq mengatakan, Melki menceritakan peristiwa yang menimpanya. Bahkan saat laporan tersebut dibuat, Melki sedang bersama dirinya di Solo, Jawa Tengah.
“Saya dalam beberapa bulan terakhir memang dekat dengan Melki kalau di dunia pergerakan, ketika laporan itu keluar saya bareng Melki di Solo, dalam proses investigasi juga saya bareng-bareng,”
ujarnya.
merdeka.com
Dari penuturan Melki padanya, hingga laporan dibuat Melki tidak tahu tindakan apa yang telah dilakukan hingga dia dilaporkan ke Satgas PPKS UI. Siapa terduga pelapor pun pada saat itu Melki tidak tahu.
“Ketika akhirnya dia tahu siapa yang melapor dan korban itu siapa, rupanya dia dapat kabar bahwa itu kejadian tujuh bulan lalu yang baru dilaporkan Desember 2023,”
bebernya.
merdeka.com
Bahkan sebelum pelapor membuat laporan pada Desember 2023, Melki dan pelapor masih sama-sama berkomunikasi. Antara keduanya tidak ada selisih paham apapun.
“Kabar dari Melki, setelah kejadian yang dituduhkan itu dia masih dekat. Bahkan saya juga pernah melihat orang itu bareng Melki,” ungkapnya.
Cerita tersebut dia dapat dari keterangan Melki dan beberapa saksi yang dekat dengan Melki. Ketika ditanya tindakan apa yang dilakukan Melki, dirinya mengaku tidak dapat menjelaskan karena terbentur konteks perspektif melindungi korban.
“Ya saya dapat kronologinya dari Melki, saya juga dapat kronologinya dari saksi yang dekat dengan Melki. Sebenarnya saya nggak bisa cerita banyak soal kronologi, itu kan persepsi korban dan masih dalam penanganan,” akunya.
Namun dari cerita Melki dan sejumlah saksi lain, dugaan peristiwa itu terjadi di luar area kampus.
Dia menyebut, dalam ruangan itu tidak hanya ada Melki dan pelapor saja, tetapi ada lima orang lainnya juga.
“Saat itu dia sedang ngobrol ada 7 orang dalam ruangan. Kejadian di Depok, di luar kampus,” pungkasnya.