Deretan kabar hoax usai vonis 2 tahun untuk Ahok
Deretan kabar hoax usai vonis 2 tahun untuk Ahok. Salah satu yang beredar adalah 'Surat Pak Ahok Untuk Kita Semua'. Ada 10 poin di pesan tersebut. Disebutkan Ahok meminta istrinya Veronica untuk membacakannya pada para pendukung. Ternyata hoax!
Hakim telah memvonis Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hukuman 2 tahun penjara dalam kasus dugaan penistaan agama. Hakim pun memerintahkan Ahok langsung ditahan. Awalnya di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, kemudian dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Dukungan untuk Ahok terus mengalir. Pendukungnya terus menerus mendatangi Mako Brimob. Seperti biasa, pro dan kontra soal vonis Ahok juga ramai di media sosial.
Kabar hoax soal Ahok pun berseliweran dan menjadi viral. Tanpa cek dan ricek, masyarakat langsung membagikannya melalui media sosial.
Salah satu yang beredar adalah 'Surat Pak Ahok Untuk Kita Semua'. Ada 10 poin di pesan tersebut. Disebutkan Ahok meminta istrinya Veronica untuk membacakannya pada para pendukung.
"Dengan berat hati, pada saat yang sama dalam keyakinan yang kuat terhadap istri saya, maka saya memohon kesediaan istri saya untuk membacakan surat ini bagi anda semua. ini pasti amat berat baginya, namun dengan cintanya yang besar pada saya dan juga bagi jakarta, dia pasti akan bersedia menanggung semua ini... (i love you vero....)"
Namun adik kandung sekaligus anggota tim kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, memastikan bahwa surat beredar di pelbagai media sosial itu tidak benar. "Hoax," tegas Fifi melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Rabu (10/5).
Lalu ada lagi foto yang beredar. Kali ini Wapres Jusuf Kalla disebut duduk bersama Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Dalam pertemuan itu, mereka berdua dituding mengatur vonis untuk Ahok.
Jubir JK Husein Abdullah menepis kabar itu. Dia meluruskan orang dalam foto yang disebut Hatta Ali, sebenarnya adalah Ibnu Munzir, politisi Golkar asal Sulbar. Foto itu pun sebenarnya adalah saat JK nonton bersama hasil putaran pertama Pilgub DKI Jakarta.
"Itu memfitnah Hatta Ali. Gambar Ibnu Munzir dipelintir jadi Hatta Ali bertemu beberapa tokoh dan membuat opini sesat bahwa Hatta Ali mengatur vonis Ahok, padahal tidak," kata Jubir JK, Husein Abdullah, Rabu (10/5).
Kamis (11/5) malam, kembali beredar pesan berantai menyebar cepat melalui WhatsApp. Isinya mencatut nama kuasa hukum Ahok I Wayan Sudirta. Isinya menyebutkan kalau penangguhan penahanan Ahok telah disetujui dan Ahok akan bebas pukul 21.00 WIB.
Hal ini disambut gembira pendukung Ahok. Mereka langsung membagikannya.
Breaking News dari Pak I Wayan Sudirta memberitahukan bahwa surat permohonan Basuki Tjahaja Purnama telah di kabulkan dan di tandatangani ketua pengadilan tinggi jakarta, namun pembebasan Basuki Tjahaja Purnama akan di lakukan nanti malam sekitar pukul 21:00 wib sambil menunggu prosedur yang wajib di lakukan. Kepada pada pendukung Basuki Tjahaja Purnama di harapkan bersabar dan mengawal proses penangguhan hukuman ini dan jangan melakukan hal hal yang melawan hukum demi keamanan kita bersama. Mohon di sebarkan kabar gembira ini ke semau pendukung Basuki Tjahaja Purnama. Terima Kasih.
Namun I Wayan Sudirta menegaskan kabar tersebut bohong alias hoax. Dia tak pernah menyebar hal seperti itu.
"Bohong itu bohong, fitnah itu jatuhin saya itu," kata Wayan kepada merdeka.com, Kamis (11/5).
Selalu cek jika mendapat pesan. Jangan disebarkan jika anda belum memperoleh informasi yang benar dan selalu waspadai berita hoax.