Dewas Minta Bukti ke MAKI soal Walkot Tanjungbalai Coba 'Lobi' Pimpinan KPK
Di tempat yang sama, Tumpak menyatakan pemeriksaan etik terhadap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dapat berjalan beriringan dengan proses penyidikan.

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengakui sudah mendengar terkait kabar tersangka kasus suap Wali Kota Tanjungbalai coba 'melobi' Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Pun ia meminta pernyataan itu dibarengi dengan bukti yang kuat.
-
Apa yang diraih Wali Kota Tarakan? Wali Kota Tarakan Raih Penghargaan Tokoh Indonesia Pengembang Digitalisasi Upaya digitalisasi dan elektronifikasi di bidang layanan publik Kota Tarakan meraih apresiasi.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Bagaimana kondisi Wali Kota Semarang saat kantornya digeledah KPK? Dalam penggeledahan itu, perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tidak terlihat. Ia pun dinyatakan menghilang atau tak ada kabar selama berhari-hari.
-
Kapan Wali Kota Tarakan memimpin Kegiatan Jumpa Pagi? Wali Kota Tarakan Khairul Memimpin Kegiatan Jumpa Pagi Pemerintah Kota Tarakan, Selasa (12/9).
-
Kenapa TPA Suwung terbakar? Sementara, untuk fokus pemadaman di TPA Suwung berada di sebelah barat yang merupakan titik api pertama. Saat ini titik api sudah merembet ke sebelah timur.
"Dewas sudah mendengar itu, tapi kalau sekadarnya kuranglah, kami minta kalau ada lebih lagi fakta-faktanya. Kami sudah berhubungan dengan MAKI, tolong sampaikan sepanjang sebatas omongan itu tidak bisa kami lakukan pemeriksaan," kata Tumpak Hatorangan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, seperti dikutip Antara, Kamis (29/4).
Ia pun menyebut bahwa Lili Pintauli hingga saat ini tidak diperiksa Dewas KPK.
"Jadi sampai sekarang kalau ditanya apakah diperiksa. Ya tidak ada, belum ada pemeriksaan, tapi apakah Dewas sudah baca. Sudah," ujar Tumpak menegaskan.
Tumpak juga menyebut pihaknya tidak hanya menunggu laporan mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pegawai maupun pimpinan KPK.
"Kami proaktif, nggak nunggu laporan, ada 2 macam, pertama ada laporan, kedua kalau kami dengar, kami baca media ada segala macam, kami akan proaktif apa benar berita-berita ini tapi tentu tidak kami beritahukan ke kalian (wartawan)," ujar Tumpak.
Dewas Periksa Etik Penyidik Stepanus
Di tempat yang sama, Tumpak menyatakan pemeriksaan etik terhadap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dapat berjalan beriringan dengan proses penyidikan.
"Yang kami periksa itu adalah benarkah ada pelanggaran etik di situ, bukan masalah pidana terima suapnya karena soal terima suap itu diperiksa KPK dan dia juga sudah tersangka, apakah sudah kami periksa terkait dugaan pelanggaran etiknya. Sudah," kata Tumpak Hatorangan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Jakarta, Kamis.
Stepanus Robin Pattuju menjadi tersangka untuk kasus dugaan penerimaan suap, agar tidak menaikkan perkara M Syahrial, Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021 ke tingkat penyidikan.
"Pemeriksaan di Dewas sudah berjalan, tapi soal kapan disidangkannya tunggu selesai saja deh, kalau sudah selesai pemeriksaannya akan kami sidangkan, tapi tidak menunggu proses di penyidikan di sana, jadi jalan berbarengan," ujar Tumpak pula.
Sedangkan, terkait pernyataan dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang mengaku memiliki informasi bahwa M Syahrial pernah berusaha berkomunikasi dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Tumpak meminta agar MAKI memberikan bukti.
Dalam konstruksi perkara tersebut, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial menemui Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin di rumah dinas Azis dan menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemkot Tanjungbalai.
Azis lalu memperkenalkan M Syahrial dengan Stepanus. Syahrial meminta kepada Stepanus agar penyelidikan yang dilakukan KPK tidak naik ke tahap penyidikan.
Setelah pertemuan pertama, Stepanus lalu memperkenalkan Syahrial dengan seorang pengacara bernama Maskur Husain. Stepanus bersama Maskur membuat komitmen dengan Syahrial bahwa penyidikan tersebut tidak akan ditindaklanjuti dengan imbalan uang Rp1,5 miliar.
Syahrial pun mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik teman Stepanus bernama Riefka Amalia maupun secara tunai, sehingga total yang telah diterima Robin Stepanus adalah Rp1,3 miliar. Stepanus juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank sebesar Rp438 juta.
Dari Rp1,3 miliar tersebut, Maskur mendapat Rp325 juta dan Rp200 juta.
Baca juga:
Geledah Rumah Azis Syamsuddin dan Ruang Kerja di DPR, Penyidik KPK Bawa 7 Koper
Kasus Suap Penyidik KPK Robin dan Munculnya Nama Azis Syamsuddin
KPK Geledah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Geledah Rumah Dinas Azis Syamsuddin, KPK Amankan Bukti Diduga Terkait Kasus Suap