Di Berau, aksesoris sisik penyu masih marak diperjualbelikan
Populasi penyu yang dilindungi pemerintah semakin berkurang.
Aksesoris sisik penyu hijau (Chelonia Mydas) di Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, masih saja marak diperjualbelikan. Pedagang aksesoris, kerap bermunculan di saat hari libur maupun hari besar keagamaan. Sepanjang 2015 lalu, sekitar 2.300 aksesoris sisik penyu diperjualbelikan.
Kelompok pemerhati satwa Biota Laut Berau (BLB) melansir, bulan Juli 2015 lalu, menemukan 11 pedagang di kepulauan Derawan, memperjualbelikan aksesoris sisik penyu. Jumlah pedagang kemudian meningkat 6 bulan kemudian, di mana hingga penghujung Desember 2015, menjadi 24 pedagang.
"Itu menjelang tahun baru 2016, pedagang semakin banyak bermunculan. Ada ragam macam aksesoris sisik penyu mulai dari gelang dan kalung ," kata Ketua Kelompok BLB, Berlianto Daniel, kepada merdeka.com, Selasa (12/1).
Menurut Daniel, tidak dipungkiri, pedagang aksesoris sisik penyu yang terus tumbuh, disebabkan tingginya permintaan, meski pedagang memperjualbelikannya secara sembunyi-sembunyi. Sebab, pedagang tidak mungkin terus tumbuh, apabila permintaan masih terbilang minim. Populasi penyu pun menjadi imbasnya dan terus menurun.
"Itu logika sederhananya dalam aktivitas jual beli," ujar Daniel.
Kendati demikian, Kelompok BLB bukan tanpa upaya untuk mengedukasi masyarakat. Selain melaporkan kepada aparat dan instansi terkait, masyarakat juga diedukasi agar beralih kepada usaha kerajinan tangan tanpa mengorbankan populasi penyu sebagai satwa yang dilindungi.
Sebagaimana diketahui, penyu masuk dalam salah satu satwa dilindungi, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia No 05/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Dua bulan terakhir ini, kami rutin mengedukasi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau dan pesisir. Masyarakat bisa mengolah kerajinan tangan dari plastik, hasil sampah, kelapa dan kaleng," terang Daniel.
"Sejauh ini, respons aparat dan instansi terkait cukup positif. Karena kita tidak hanya melaporkan, tapi juga memberikan solusi. Misalnya ya mengedukasi masyarakat tentang perlindungan satwa," demikian Daniel.