Di Hari Pahlawan, 17 pasangan tepergok mesum di hotel melati
Bahkan salah satu dari pasangan yang terjaring berstatus mahasiswi.
Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Tangerang merazia hotel kelas melati, Rabu (10/11) siang. Hasilnya, sebanyak 17 pasangan tanpa surat nikah tertangkap sedang ngamar.
"Biasanya sih kita razia malam atau sore, tapi hasilnya kurang bagus. Kemungkinan para pelaku ini sudah mengetahui saat petugas akan razia, jadi bisa sembunyi atau melarikan diri. Saat kita razia siang-siang ternyata lebih banyak yang di dapat," kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana kepada wartawan.
17 pasangan di luar nikah ini kedapatan sedang cek in di Hotel Merdeka dan Hotel Tangerang. Bahkan salah satu dari pasangan yang terjaring berstatus mahasiswi.
"Ketika kami periksa, mereka tidak memiliki surat nikah. Ada yang mengaku sudah nikah siri, tapi kita minta bukti surat keterangan dari RT setempat," pungkasnya.
Menurutnya, razia ini rutin dilakukan dalam rangka penegakan Perda No. 8/2015 tentang larangan kegiatan pelacuran atau prostitusi.
"Mereka kebanyakan berasal dari luar Kota Tangerang, jadi beralasan tidak tahu ada Perda ini. Mereka yang terjaring akan kita data, KTP ditahan dan kita beri pembinaan. Untuk mengambil KTP tersebut, mereka harus buat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang ditandatangani ketua RT tempat mereka tinggal," jelas Mumung.