Di Kabupaten Malang, ada larangan selfie di ruang TPS
Tidak ada aturan resmi tentang larangan tersebut, namun secara teknis memang akan mengganggu proses antrean pencoblosan.
Para pemilih di Kabupaten Malang, Jawa Timur dilarang berfoto selfie selama berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Larangan tersebut tampak tertempel di tenda TPS 10, Dusun Jajar, Desa Tujungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Maaf agar tidak berfoto selfie dalam ruang TPS, Terima Kasih," demikian tulisan tersebut tertempel di pintu masuk dan pintu keluar.
Tidak ada aturan resmi tentang larangan tersebut, namun secara teknis memang akan mengganggu proses antrean pencoblosan. Para pemilih yang ingin berfoto selfie tetap diperkenankan, namun sebelum proses pemanggilan oleh KPPS.
Sementara itu dalam pantauan merdeka.com di lokasi, Ketua KPPS memulai aktivitas dengan pengecekan logistik. Paket dari KPU dibuka untuk dilakukan pengecekan beberapa amplop, lembar berkas rekap dan kartu suara.
Sebelum menerima calon pemilih yang sudah mengantre, Ketua KPPS mengawali dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan sumpah.
"Kami anggota KPPS TPS 10, bersumpah bersikap netral dan tidak berpihak kepada siapapun," demikian sumpah tersebut dipimpin ketua KPPS TPS 10, Bangga Putra P.
Sementara itu, saat pemilih pertama memasuki TPS sempat kebingungan karena tidak tersedia paku yang digunakan untuk mencoblos. Ketua TPS sempat menawarkan menggunakan bolpoint, tetapi para saksi menolak, dan meminta menunggu dicarikan paku.
Pilkada Kabupaten Malang diikuti tiga pasangan kontestan. Pasangan nomor urut 1 pasangan Rendra Kresna - HM Sanusi, nomor urut 2 pasangan Dewanti Rumpoko - Masrifah Hadi dan nomor urut 3 pasangan Nurcholis - M Mufidz.
Jumlah pemilih Pilkada Malang sebanyak 2.051.279 dengan pemilih laki-laki berjumlah 1.019.121, dan pemilih perempuan sebanyak 1.032.158 pemilih. Jumlah TPS sebanyak 3672 TPS.
Baca juga:
Calon wakil Bupati Malang sungkeman ke suami sebelum nyoblos
Jika kalah, Cabup tunggal Tasikmalaya sebut itu takdir Tuhan
Risma: Banyak laporan ada politik uang
Pilkada, PLN siaga antisipasi mati listrik di wilayah Sulselrabar
Sebelum nyoblos, Cabup Tasikmalaya ziarah makam kakek
Nyoblos bareng, Airin khawatir anaknya salah pilih pasangan calon
Pilkada calon tunggal, warga TTU mulai memilih
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.