Dianggap Alami Gangguan Jiwa, Guru di Tasikmalaya Dipaksa Pensiun Dini
Guru SD di Tasikmalaya dipaksa pensiun dini. Dia dinilai mengalami gangguan jiwa oleh kepala sekolah.
Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gobras, Kelurahan Sukahurip, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat dipaksa pensiun dini
Dianggap Alami Gangguan Jiwa, Guru di Tasikmalaya Dipaksa Pensiun Dini
Ila Nurnafilah, guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gobras, Kelurahan Sukahurip, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat dipaksa pensiun dini. Dia dinilai mengalami gangguan jiwa oleh kepala sekolah.
Ila mengatakan bahwa dirinya sudah menjadi guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak tahun 1999. Namun belum lama ini suaminya tiba-tiba didatangi kepala sekolah bernama Solihin untuk menandatangani keterangan yang menyatakan dirinya gangguan jiwa dan mengajukan pensiun dini.
“Surat itu disuruh ditandatangani oleh suami saya sambil menyodorkan pulpen. Yang ada suami saya kaget dan tidak diteken(ditandatangan),” kata Ila, Jumat (6/10).
- Duduk Perkara Guru SMP Negeri 15 Medan Mengeluh Diintimidasi dan Gaji Ditahan Kepala Sekolah
- Orangtua dan Guru Tak Mempan, Momen Lucu Anggota TNI Turun Tangan saat Bocil Enggak Mau Sekolah 'Kau Masih Kecil Pintar Alasan'
- Serahkan SK Pengangkatan 334 Guru PPPK, Bupati Ipuk Pesan Pembangunan Pendidikan di Banyuwangi
- Momen Siswa dan Guru SD di Padang Berjibaku Jemur Buku Pascabanjir
Ila menduga, persoalan itu berawal saat ia menjadi salah satu pendiri koperasi dan berencana meminjam uang untuk meminta haknya. Namun dalam prosesnya ia malah mendapat perlakukan kekerasan berupa tamparan dari salah seorang oknum.
Di 2022 ia sempat meminta izin ke Kepala Sekolah untuk bisa ke Lampung guna mendapat uang tambahan. Ia berjualan berbagai macam oleh-oleh khas Tasikmalaya. Nun saat pulang, ia malah diberi hukuman membersihkan ruang perpustakaan yang dua tahun tidak pernah dipakai akibat pandemi.
"Saya terima. Terus isi kelas yang kosong tidak ada gurunya. Terus saya disuruh buat pidato. Gara-gara empat hari tidak mengajar diberi hukuman selama sebulan itu,”
kata Ila.
Disebut Tidak Penah Datang ke Sekolah
Tidak berhenti sampai di sana saja, ia mendapati absensinya telah diubah padahal selalu masuk sekolah dan tanda tangan. Pengubahan data absensi itu diakuinya sangat membuatnya sakit hati.
“Saya sudah paraf semua, tapi diubah semua, saya paraf karena itu untuk pencairan,” katanya.
Ila mengaku dirinya sempat mengadukan langsung apa yang dialaminya ke anggota DPR-RI Dedi Mulyadi. Secara langsung ia datang ke rumahnya di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat.
Terkait pengaduan itu, Dedi Mulyadi membenarkannya. Berdasarkan cerita yang didengarkannya, Ila mengalami permasalahan keluarga dan keuangan sehingga berdampak pada kacaunya tugas sebagai pengajar.
Dedi merasa ragu atas klaim Ila yang mengalami gangguan jiwa karena setiap pertanyaannya bisa dijawab secara lugas. Namun ia enggan berspekulasi lebih jauh dan pihaknya akan mencoba menjembatani Ila dengan pihak sekolah.
“Tapi yang pasti saat ini adalah ibu mengalami suami sakit, kemudian uang gaji habis karena melakukan spekulasi di luar tugas guru kemudian masuk ke sengketa keuangan pribadi,”
kata Dedi Mulyani.
Respons Dinas Pendidika Tasikmalaya
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Indra Risdianto membenarkan bahwa Ila adalah guru PNS lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya.
Ia mengatakan bahwa terkait persoalan itu sudah lama terjadi, sekitar dua tahun yang lalu dan saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran dan hasilnya kasusnya sedang berjalan di Pengadilan Tasikmalaya.
"Kalau status gurunya betul ASN guru di Disdik Kota Tasikmalaya, itu kasusnya sudah lama pak. Terus saat ini kepala dinasnya sudah ganti dua kali dan saya juga belum menjabat di Disdik saat itu. Iah, viral dan saat ini kami telusuri lanjut," katanya kepada wartawan
katanya Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Indra