Dianggap Layak Gantikan Nadiem, Abdul Mu'ti Wait and See
Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti disebut layak menakhodai kementerian hasil peleburan antara Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti disebut layak menakhodai kementerian hasil peleburan antara Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dia dianggap pantas menggantikan Nadiem Makarim yang saat ini menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
-
Kapan reshuffle kabinet menteri dan wakil menteri dilakukan? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri Senin (17/7) hari ini.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa tanggapan Jokowi soal rencana Prabowo menambah jumlah Kementerian? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian.
-
Bagaimana Prabowo dinilai akan meneruskan pemerintahan Jokowi? Sebagai menteri Presiden Jokowi, Prabowo kerap ikut rapat. Sehingga, Prabowo dinilai tinggal meneruskan pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'rufA Amin.
Merespons selentingan itu, Mu'ti mengatakan bahwa penunjukan menteri merupakan hak prerogatif Presiden. Dia mengaku belum ada pembahasan soal itu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Pengangkatan menteri merupakan hak prerogatif Presiden. Sampai saat ini tidak ada komunikasi dengan saya ataupun Ketua Umum PP Muhammadiyah terkait jabatan Mendikbud-Ristek," ucap Mu'ti saat dikonfirmasi Liputan6.com pada Kamis malam (15/4).
Saat ditanya kesiapannya jika di kemudian hari diminta menempati posisi menteri, Mu'ti hanya menyebut dirinya enggan mengomentari hal yang belum terjadi.
"Saya tidak mau berandai-andai. Wait and see saja," pungkasnya.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) memutuskan untuk menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga nomenklaturnya berubah menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
"Apakah hasil keputusan rapat badan musyawarah pengganti rapat konsultasi terhadap penggabungan dan pembentukan dapat disetujui? " tanya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-16 di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Peserta sidang menjawab, "setuju." Dan segera Sufmi Dasco mengetuk palu tanda sahnya keputusan tersebut.
Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 Perihal Pertimbangan Pengukuhan Kementerian.
Selain meleburkan Kemenristek ke Kemendikbud, DPR juga memutuskan untuk membentuk kementerian baru, yakni Kementerian Investasi.
"Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," ujar Sufmi.
Reporter: Yopi Makdori (Liputan6.com)
Baca juga:
Reshuffle Kabinet Diprediksi Hanya Mengisi Kursi Menteri yang Kosong
Soal Kabar Reshuffle Menteri, PAN Dukung Keputusan Jokowi
Demokrat Dukung Jokowi Bentuk Kementerian Investasi Atasi Krisis Ekonomi
Kementerian Investasi, Lahan Basah Bakal Diperebutkan Banyak Partai
Anggota Komisi X Nilai Reshuffle Kabinet Kali Ini Tak Berkaitan Kinerja Menteri
Ngabalin: Jokowi akan Lantik Mendikbud-Ristek dan Menteri Investasi