Dicecar soal rapat anggaran, politikus Golkar Riau pakai jurus lupa
Jawaban Gumpita sempat membuat Jaksa KPK geram.
Sidang lanjutan kasus dugaan suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015 Provinsi Riau hari ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, dengan terdakwa Ahmad Kirjauhari selaku mantan anggota DPRD Riau, Kamis (12/11). Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan beberapa saksi ke depan meja hijau.
Saksi itu adalah mantan anggota DPRD Riau, Gumpita, serta dua mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus dan Suparman. Mereka bertiga merupakan politikus Partai Golkar.
Hanya saja saat dicecar jaksa KPK, Pulung Rinandoro dan Airin Karniasari, Gumpita selalu mengelak dan mengaku lupa dengan proses kejadian suap pembahasan anggaran itu.
Hal itu terjadi ketika jaksa Airin menanyakan Gumpita terkait kondisi pada rapat tertutup anggota Banggar DPRD Riau, membahas pembentukan tim komunikasi, serta rapat pembahasan RAPBD-P 2014.
"Saya lupa, tak banyak ingat lagi, di BAP lengkap semua, saat itu saya anggota Banggar," kata Gumpita menjawab pertanyaan Jaksa Airin.
Gumpita kembali menggunakan jurus lupa, saat Jaksa Airin menanyakan soal perintah melepas baterai ponsel dalam rapat anggota Banggar terkait pembahasan RAPBD, di ruang Komisi B DPRD Riau.
"Lupa saya, karena saya (datang) terlambat. Kalau tak salah, tak ada yang suruh buka baterai HP. Cuma pas saya masuk, saya tanya, 'apa iya buka baterai?' Makanya saya buka. Cuma saya lupa dan tidak tahu siapa yang beri instruksi itu," ujar Gumpita.
Kesaksian Gumpita yang selalu lupa membuat Jaksa Airin sedikit geram. Alhasil, buat mengembalikan ingatan Gumpita, Airin membacakan Berita Acara Pemeriksaan Gumpita saat disidik di KPK. Dia membacakan soal perintah terkait pencopotan baterai ponsel saat rapat itu.
"Apa iya setiap rapat harus lepas baterai? Tidak ada notulen. Lalu apa iya pembahasannya cuma itu saja?" kata Airin.
Gumpita lantas seakan pasang badan buat sejawat separtai, Suparman. Sebab pada sidang kemarin dua saksi mengakui perintah melepas baterai ponsel. Mereka adalah anggota DPRD Riau dari Partai Demokrat, Toni Hidayat, dan Calon Bupati Kabupaten Pelalawan sekaligus mantan anggota DPRD Riau 2009-2014, Zukri Misran. Menurut mereka, Suparman adalah orang yang memerintahkan supaya anggota Banggar yang ikut rapat saat itu melepas baterai ponsel.
"Saya tidak bertanya kenapa harus copot baterai, saya cuma ikut, dan saya tidak tahu siapa orangnya (yang suruh lepas baterai)," ucap Gumpita.