Dicopot, Kalapas dan KPLP Nusakambangan dijadikan staf biasa
Dua pejabat yang dicopot karena akibat kelalaiannya terkait penyelundupan 1,2 juta ekstasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap Jateng itu adalah Abdul Haris dan Tri Bowo.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jateng dan Yogyakarta Ibnu Chuldun menegaskan, usai per tanggal 2 Agustus kemarin di copot dari jabatanya 2 oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, 2 pejabat Kanwil Kemenkum HAM Jateng dan Yogyakarta saat ini dipindah menjadi staf pelayanan di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jateng dan Yogyakarta.
"Pejabat lama jadi staf biasa pelayanan di sini," tegas Ibnu Chuldun kepada media di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis sore (3/8).
Ibnu yang baru dua hari menjabat Kakanwil Kemenkum HAM Jateng dan Yogyakarta itu menjelaskan dua pejabat yang dicopot karena akibat kelalaiannya terkait penyelundupan 1,2 juta ekstasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap Jateng itu adalah Abdul Haris dan Tri Bowo.
"Dua pejabat yang dimaksud yakni Abdul Haris diganti dengan Sujonggo sebagai Kepala Lapas Batu Nusakambangan yang baru terhitung mulai 5 Agustus nanti. Yang satunya lagi, Kepala Pengamanan Lapas Nusakambangan (KPLP) Tri Bowo juga diganti dengan Era Wiharto, beliau sebelumnya di Kabid Perencanaan Kerja menjadi Plh KPLP yang baru," terangnya.
Ibnu menjelaskan, Plh KPLP Nusakambangan yang baru, Era Wiharto sebelumnya menjabat Kabid Perencanaan Kerja di kantor Kemenkumham Jateng dan Yogyakarta. Kemudian Sujonggo merupakan salah satu pejabat yang bertugas di Lapas Lampung.
Pencopotan dua pejabat itu, diakui oleh Ibnu Chuldun merupakan imbas dari pemberitaan beberapa media terkait kasus penyelundupan 1,2 juta ekstasi di Nusakambangan, Cilacap. Aseng, salah satu narapidana binaan Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap menjadi operator dengan sarana handphone (HP) mengendalikan dari dalam Lapas.
"Maka pada tanggal 2 Agustus kemarin saat selesai sertijab di kantor, saya langsung teleconference dengan Dirjen Lapas, Irjen, Stafsus dan Inspektur Wilayah untuk diminta menugaskan dua pejabat itu di wilayah yang baru," kata Ibnu.
Ibnu Chuldun berjanji akan mengusut tuntas kasus penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi jenis minion dari Belanda yang dikendalikan oleh Aseng warga binaan Lapas Batu, Nusakambangan.
"Kami dalam waktu sangat singkat bagaimana langkah kita untuk dapat menertibkan Lapas I Batu Nusakambangan itu. Di antaranya bersama-sama dengan Kapolda Jateng, Kepala BNNP Jateng untuk menyatukan menjalin kerjasama untuk menjadikan Lapas Batu betul-betul tidak menggunakan HP dan lain sebagainya," ujarnya.
Ibnu mengakui jika semua pangkal persoalan yang dari kasus penyelundupan 1,2 juta ekstasi adalah cerobohnya para petugas, termasuk pejabat Lapas Nusakambangan karena HP bisa ditemukan di bawah bantal sel tahanan Aseng saat dilakukan penggeledahan.
"Pangkal persoalannya masih ada HP di Lapas Batu. Bagaimana kita bisa mencegah itu, dan memastikan di Lapas tidak ada HP. Kami akan berangkat ke Nusakambangan besok untuk mengadakan pertemuan, mencari solusi terbaik dan tepat agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.