Didakwa Jaksa Pasal Berlapis, Hercules Tidak Ajukan Keberatan
Hakim pun menunda sidang pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. "Baik karena terdakwa tidak mengajukan keberatan. Minggu depan langsung ke pemeriksaan saksi," terang dia.
Terdakwa Hercules Rosario Marshal (50) menjalani sidang perdana di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu (16/1).
Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Anggia Yusran, Hercules Rosario Marshal disangkakan dengan pasal berlapis.
-
Kapan patung Hercules ditemukan? Baru-baru ini, dunia arkeologi dihebohkan dengan penemuan luar biasa di situs kuno Philippi, Yunani utara. Tim arkeolog menemukan sebuah patung raksasa dari zaman Romawi sekitar abad ke-2 Masehi yang menggambarkan sosok Hercules.
-
Bagaimana kumbang hercules bertarung? Selain tanduknya yang panjang, ciri khas lain kumbang hercules adalah saat bertarung: saling berhadap-hadapan laiknya sumo dan akan saling mengangkat lawannya ke udara.
-
Di mana patung raksasa Hercules ditemukan? Kementerian Kebudayaan Hellenik mengumumkan, patung tersebut ditemukan selama penggalian di sisi timur salah satu jalan utama Philippi.
-
Di mana kumbang hercules berasal? Serangga dengan nama latin Dynastes hercules ini berasal dari hutan hujan di selatan Meksiko, Amerika Tengah, Amerika Selatan, dan Antilles Kecil.
-
Mengapa gambar Hercules melawan ular berkepala tujuh dianggap penting? Menurut studi baru, gambar tersebut merupakan ‘mata rantai yang hilang’ dalam evolusi motif umum yang muncul dalam Alkitab dan mitologi Yunani.
-
Apa kemampuan kumbang hercules yang bikin melongo? Kumbang hercules termasuk hewan nokturnal atau aktif di malam hari. Saat siang, kumbang hercules cenderung bersembunyi di dalam serasah daun. Kumbang hercules mengalami metamorfosis yang sempurna.
Pertama, melanggar pasal 170 ayat 1 KUHP junto pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Kedua, pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP junto pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ketiga, pasal 167 ayat (1) KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Atas dakwaan tersebut, Hakim Ketua Rustiyono, menawarkan untuk menanggapinya.
"Apakah saudara (Hercules) keberatan dengan dakwaan jaksa. Atau mau diskusi dulu dengan pengacara," tanya Rustiyono.
Pertanyaan itu dijawab langsung oleh Ketua Tim Pengacara Hercules, Anshori Thoyib.
"Sesuai dengan perbincangan kami dengan terdakwa, kami tidak akan mengajukan eksepsi atau keberatan," terang dia.
Hakim pun menunda sidang pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. "Baik karena terdakwa tidak mengajukan keberatan. Minggu depan langsung ke pemeriksaan saksi," terang dia.
Ditemui usai persidangan, Anshori menjelaskan alasan tidak mengajukan eksepsi.
"Yang ada di dalam dakwaan nanti akan masuk pada masalah pembelaan nanti aja. Jadi kami sepakat tidak mengajukan eksepsi bukan berarti kami menerima tetapi nanti dalam pembelaan pokok perkara akan kami masukkan," singkat dia.
Ajukan Penahanan Kota
Di samping itu, melalui kuasa hukumnya, Hercules mengajukan tahanan kota.
"Kami tak ajukan eksepsi, namun demikian perkenaankan kami akan mengajukan permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota," kata Anshori.
Hakim Ketua Rustiyono, menerima surat permintaan penangguhan penahanan.
"Surat pengalihan tahanan rutan menjadi tahana kota ini kami terima, dan akan kami pertimbangkan," jawab Rustiyono.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Hercules Hendak Umrah, Pengacara Minta Hakim Percepat Sidang
Hercules Jalani Sidang Dakwaan di PN Jakarta Barat
Hercules Didakwa Pasal Berlapis Terkait Kasus Penguasaan Lahan
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Hercules akan Diserahkan ke Kejaksaan
Sidang Perdana Kasus Hercules, PN Jakarta Barat Diperketat Polisi
Berkas Kasus Hercules Dilimpahkan ke Kejaksaan