Didakwa Jaksa Sebarkan Berita Bohong di RS Ummi, Rizieq Anggap JPU Lakukan Fitnah
Rizieq menyayangkan video yang awalnya dibuat pada saat kondisinya sehat, agar tidak membuat resah kerabatnya serta masyarakat. Namun malah dijadikan jaksa sebagai bahan dakwaan yang menganggap dirinya berbohong.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang perkara hasil tes swab mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, di Rumah Sakit Ummi Bogor. Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi mahkota atau para terdakwa yakni, Rizieq, menantunya Habib Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi, Andi Tatat.
Dalam persidangan, Rizieq menuding dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait penyebaran berita bohong adalah fitnah. Karena, video yang kala itu dibuat oleh menantunya Hanif Alatas dan direkam pada 27 November 2020 saat kondisinya sehat.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa yang membesarkan Raffi Ahmad, Nisya Ahmad, dan Syahnaz Sadiqah? Lahir di Bandung pada 14 Desember 1964, Amy, seorang ibu tunggal yang tangguh, membesarkan Raffi Ahmad, Nisya Ahmad, dan Syahnaz Sadiqah dengan penuh cinta dan dedikasi setelah kepergian suaminya.
-
Di mana Syifa Hadju dan Rizky Nazar memberikan kejutan kepada kakak mereka? Syifa Hadju dan Rizky Nazar bahkan terlihat serasi ketika menyusun kejutan untuk kakak mereka.
"Saya punya menantu bikin video dikirim ke kerabat sahabat yang akhirnya keresahan mereka hilang jadi mereka yang tadinya resah hilang, tidak resah lagi dengan adanya video tersebut," kata Rizieq ketika jadi saksi mahkota saat sidang di PN Jaktim, Kamis (27/5).
Dia menyayangkan video yang awalnya dibuat pada saat kondisinya sehat, agar tidak membuat resah kerabatnya serta masyarakat. Namun malah dijadikan jaksa sebagai bahan dakwaan yang menganggap dirinya berbohong.
"Yang pada akhirnya video tersebut dituduhkan oleh penyidik dan JPU dituduhkan berbohong yang mengatakan saya itu baik-baik saja itu yang pertama," kata Rizieq.
Selain itu, Rizieq juga mengklaim apa yang disampaikan Dirut RS Ummi, Andi Tatat terkait kondisi yang saat itu sedang dirawat adalah benar. Bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan tidak sedang kritis sebagaimana rumor beredar di media sosial.
"Saya tahu beliau ada wawancara di luar apa betul Habib Rizieq pakai ventilator kritis parah nah beliau menjawab Habib Rizieq saat ini baik-baik saja mengikuti pemeriksaan. Artinya pemeriksaan saya belum tuntas PCR belum ada majelis hakim," ujar Rizieq.
"Akhirnya gara-gara wawancara itu pun saudara Andi Tatat dituduh berbohong. Ini yang membuat kami berada di ruang sidang. Padahal yang saya tahu, baik Habib Hanif maupun Andi Tatat dengan cara disampaikan justru menghilangkan keresahan yang terjadi akibat berita-berita hoaks," tambahnya.
Untuk sidang kali ini, turut duduk sebagai saksi yang juga merupakan para terdakwa kasus hasil tes swab RS Ummi, di antaranya Rizieq Syihab, Andi Tatat, dan Hanif Allatas.
Dakwaan Jaksa Penyebaran Berita Bohong
Sebagaimana diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) atas penyebaran berita bohong atau hoaks yang sebabkan keonaran terkait kondisi kesehatannya yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat dirawat di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
"Melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," ucap jaksa dalam dakwaan pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3).
Jaksa menilai kalau tindakan penyebaran berita bohong ini bermula ketika terdakwa menyurati Medical Emergency Rescue Comitte (MER-C) pada 12 November 2020 yang isinya meminta pendampingan pemeriksaan kesehatan atas kondisi dirinya.
Lalu, pada 23 November 2020, menantunya, Hanif Alatas menghubungi dr Hadiki yang ditunjuk MER-C sebagai pendamping. Isi percakapan antara keduanya mengabarkan soal kondisi terdakwa yang mengalami keluhan kesehatan.
Kemudian, dr Hadiki meminta izin kepada Hanif Alatas untuk memeriksa kesehatan terdakwa. Hasilnya, terdakwa dinyatakan positif Covid-19, bahkan istri dari Rizieq, Fadlun binti Fadil pun dinyatakan terpapar Covid-19.
Oleh karena itu, Rizieq bersama istrinya turut jalani perawatan di RS UMMI, Bogor pada 24 November 2020. Keduanya pun dirawat di kamar salah satu kamar tipe president suite lantai 5 kamar nomor 502. Dengan tersebarnya kabar perawatan tersebut, Dirut RS UMMI dr Andi Tatat pun berikan pernyataan soal kondisi Rizieq yang sehat pada 26 November.
Dilanjutkan, Hanif Alatas yang mengirimkan video berisi informasi kesehatan terdakwa yang baik-baik saja kepada Zulfikar melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp. Video itupun kemudian diunggah oleh channel Youtube RS UMMI Official pada 29 November.
"Dalam video itu terdakwa tampil dengan memberikan informasi serta keterangan yang berisi: Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh, alhandulillah wa syukurillah, saat ini saya ada di rumah sakit UMMI dan sebentar lagi kita akan kembali ke rumah," ucap jaksa.
Bahkan, dua hari sebelumya Kompas TV mengunggah video yang memperlihatkan Hanif Alatas menyampaikan Rizieq Shihab dalam kondisi sehat. Selain itu, video tersebut juga memperlihatkan Rizieq tetap menerima tamu dan makan bersama di kamar rumah sakit.
"Padahal pernyataan yang ada di video itu tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan swab antigen oleh dr. Hadiki Habib terhadap terdakwa dan istrinya yang dinyatakan COVID-19, dikuatkan dengan hasil pemeriksaan dr. Nerina Mayakartifa sebagaimana rekam medis RS UMMI nomor 022678 atas nama Moh. Rizieq dengan diagnosa Pneumonia COVID-19," kata jaksa.
Dengan adanya video itu, berdampak terjadinya keonaran. Sebab, Forum Masyarakat Padjajaran Bersatu (FMPB) menggelar aksi unjuk rasa pada 30 November. Aksi itu karena mereka meyakini Rizieq Shihab masih positif COVID-19 tapi sudah keluar dari rumah sakit.
"Dengan adanya tayangan video yang bertentangan dengan kenyataan tersebut menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan menyebabkan kegaduhan baik yang pro maupun yang kontra," kata jaksa
Rizieq Syihab, bersama Andi Tatat dan Hanif Alatas didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga:
Polisi Amankan 11 Massa Diduga Simpatisan Rizieq yang akan Demo di Depan PN Jaktim
Rizieq Syihab Kecewa Bima Arya Jadikan Sakitnya Panggung Politik
21 Orang Diduga Simpatisan Rizieq Mengaku Datang Malam ke PN Jaktim untuk Pengajian
Jelang Sidang Vonis, Polisi Amankan 21 Orang Diduga Simpatisan Rizieq di PN Jaktim
Kawat Berduri 'Menghiasi' PN Jaktim saat Sidang Vonis Rizieq Syihab
Sidang Vonis Rizieq, Polisi Akan Tes Swab Covid Acak Jika Ada Kerumunan Massa