Diduga larikan HP penumpang, driver GO-CAR dipolisikan
Diduga melarikan handphone penumpang, driver GO-CAR berinisial UM dilaporkan ke polisi. Korban bernama Rini Anggraini (32) sebelumnya meminta baik-baik namun tak diindahkan terlapor.
Diduga melarikan handphone penumpang, driver GO-CAR berinisial UM dilaporkan ke polisi. Korban bernama Rini Anggraini (32) sebelumnya meminta baik-baik namun tak diindahkan terlapor.
Peristiwa itu terjadi saat ibu rumah tangga itu memesan taksi online dari rumahnya Jalan Pegayut IV, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang, menuju Pasar Musi Raya Barat Sako, Palembang, beberapa hari lalu.
Dalam perjalanan, berati HP korban lemah. Dia pun meminta tolong kepada terlapor men-charger di mobilnya. Begitu tiba di tujuan dan turun dari mobil, korban lupa mengambil kembali HP jenis OPPO tipe A39.
"Habis itu saya telepon driver-nya minta dikembalikan, dia janji segera mengembalikan," ungkap Rini saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Jumat (22/9).
Namun setelah ditunggu cukup lama, terlapor tak kunjung menunaikan janjinya. Rini pun berkesimpulan, terlapor ingin melarikan HP.
"Saya pikir berarti dia sengaja tidak mengembalikan atau ingin memiliki HP saya. Saya ingin diproses karena saya sudah capek ngomong baik-baik," kata dia.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengungkapkan, laporan pelapor segera ditindaklanjuti dengan menyelidiki keberadaan terlapor. Jika terbukti dikenakan Pasal 372 junto 378 KUHP.
"Masih diproses, terlapor segera dipanggil," pungkasnya.