Diduga lecehkan caleg Gerindra, simpatisan PDIP pingsan dipukuli
Sugiyanto yang sehari-hari bekerja di counter HP, menerima pukulan 2 kerabat caleg terpilih Sragen, Joko Supriyanto.
Diduga melecehkan calon legislatif (caleg) Partai Gerindra, seorang simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Sragen, Jawa Tengah, dipukul hingga pingsan. Tak terima dengan tindakan tersebut, korban segera melaporkan perbuatan pelaku ke polisi. Penganiayaan itu kini ditangani Polsek Gondangrejo, Sragen.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, korban penganiayaan bernama Sugiyanto. Sugiyanto yang sehari-hari bekerja di counter HP, menerima pukulan dari 2 kerabat caleg terpilih Sragen, Joko Supriyanto. Kedua saudara Supriyanto, yakni Agus Bayan dan Joko Gundul tak terima saat caleg kebanggaannya dilecehkan. Akibatnya, kedua orang tersebut secara bergantian memukul korban hingga lebam pada perut dan dahi, bahkan korban sempat tak sadarkan diri.
Kepada wartawan, Sugiyanto mengaku pernah berkata-kata yang menyinggung Supriyanto, sesaat sebelum pileg berlangsung. Dia menduga kata-kata tersebut menyinggung keluarga Supriyanto. Hingga kedua saudaranya melakukan penganiayaan.
"Sebelum pemilu saya bilang kalau Joko tak terpilih, maka dia akan jadi bahan tertawaan orang banyak. Ucapan saya tersebut rupanya sampai ke telinga Agus dan Gundul," katanya.
Sementara itu Kapolsek Gondangrejo AKP Soedarman membenarkan telah menerima laporan penganiayaan dari Sugiyanto. Polisi, kata Soedarman masih akan melakukan penyelidikan kasus tersebut, dengan memeriksa para saksi.
"Setelah pileg ternyata keduanya baru mengadakan perhitungan dengan korban. Baik Agus maupun Gundul awalnya mau mengklarifikasi pada korban. Namun saat ditanya, korban mengelak telah melecehkan Supriyanto. Merasa dibohongi, keduanya memukul korban hingga beberapa kali," papar Kapolsek kepada wartawan, Senin (14/4).
Menurut Soedarman, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 352, tentang penganiayaan ringan, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Meski tergolong ringan pihaknya tetap akan memproses hukum.