Diduga peras nelayan, polisi ditangkap petugas Malaysia
Brigadir Riki diamankan petugas APMM bersama tiga WNI lainnya pada Kamis, 28 April 2016 kemarin.
Seorang anggota Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Riau bersama 3 orang warga sipil lainnya ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Mereka dituduh melakukan pemerasan terhadap kapal-kapal nelayan di Negara Malaysia.
Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto kepada merdeka.com Sabtu (30/4) membenarkan anggota polisi bernama Brigadir Riki bersama temannya ditangkap petugas malaysia saat mengendarai kapal di wilayah negeri jiran tersebut.
"Ya, informasinya demikian. Masih pemeriksaan, khususnya bagi yang melaksanakan tugas di perbatasan saat kejadian itu," kata Supriyanto, Sabtu (30/4).
Data yang dihimpun merdeka.com, Brigadir Riki diamankan petugas APMM bersama tiga WNI lainnya pada Kamis, 28 April 2016 kemarin. Awalnya Wakapolresta Barelang mengabarkan ke Polda Riau, bahwasanya ada WNI yang diduga ditangkap oleh APMM di daerah perbatasan negara Indonesia dan Malaysia.
APMM itu sendiri merupakan pengawal pantai Negara Malaysia merupakan agensi kerajaan yang bertanggungjawab mengawasi setiap kawasan maritim di Malaysia. Tugas lainnya dari APMM yakni melaksanakan operasi untuk mencari dan menyelamatkan di laut.
Mendapat laporan tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) segera melakukan komunikasi dengan perwakilan Polri di Malaysia untuk memastikan informasi ini. Kemudian keesokan harinya, pihak Polri di Malaysia membenarkan tentang tertangkapnya empat WNI, di mana salah satunya adalah anggota Polair Polda Riau di bawah komando Kombes Deny Pudjianto.